• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Masyarakat Pungkat Rindu Air Bersih

Tim Redaksi by Tim Redaksi
24 Maret 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Asmar seorang warga Desa Pungkat, Kabupaten Inhil masih ingat betul bagaimana kondisi cadangan air di rawa gambut saat musim kemarau melanda desanya beberapa tahun lalu. Saat musim-musim kemarau, hutan diwilayah ini menyediakan cadangan air bersih bagi masyarakat.  Menurut penuturannya, air yang tersedia di hutan rawa gambut di wilayah pesisir ini mempunyai kualitas dan kejernihan yang lebih baik dibandingkan sumber air di wilayah lain.

“Bahkan menjadi sumber air minum bagi masyarakat Kecamatan gaung ketika musim kemarau,” ujarnya.

Namun kondisi itu tidak lagi bisa dirasakan oleh masyarakat Desaa Pungkat. Pembabatan hutan di wilayah tasik sangat berdampak pada kualitas air bersih di desa ini. Cadangan air bersih dimusim kemarau itu berubah menjadi keruh. “Dan tidak bisa diminum, akibat adanya pegolahan gambut di lokasi tersebut.” tambahnya.

Asmar dan masyarakat lain di Desa ini, harus mengubur keinginan mereka untuk mendapatkan air bersih dengan mudah. Penerbitan izin lokasi pada tahun 2012 dan izin usaha perkebunan kelapa sawit pada tahun 2013  kepada oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, salah satu penyebab hilangnya harapan masyarakat akan air bersih.

Masyarakat menanggapi ini dengan reaksi penolakan keras. Hanya saja penolakan tersebut  sama sekali bukan beban bagi PT. SAL untuk terus beraktivitas di Desa Pungkat.

Pada sekitar bulan Maret 2014, PT. SAL telah melakukan aktivitas pembangunan kanal dan penebangan. Menurut Deputi Lembaga Advokasi Lingkungan Hidup (LALH) Suryadi, aktivitas ini sebenarnya bertentangan dengan hukum, karena IUP yang dimiliki PT. SAL belum dilengkapi HGU dari BPN, dan kawasan yang dieksplorasi merupakan kawasan hutan yang belum dilakukan pelepasan atau perubahan status. 

Masyarakat Sudah melakukan pengaduan kepada Pemerintah Kabupaten dan DPRD Indragiri Hilir. “Pemerintah daerah setempat mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas PT. SAL di Desa Pungkat. Tapi tetap saja tidak digubris,” tambahnya.

Asmar dan masyarakat Pungkat lainnya seolah sudah kehabisan akal. Mereka tidak tahu kemana lagi harus mengadu. Bahkan kasus ini pernah mengantarkan sejumlah sanak famili ke pintu penjara. Konflik agraria yang terjadi di Desa Pungkat, Kabupaten Inhil hanya lagi sebagian contoh kecil dari kasus konflik agragia yang terjadi di Riau. Berdasarkan pengamatan Bupati Indragiri Inhil HM Wardan bahwa konflik yang selalu dihadapi masyarakat dengan perusahaan saat ini memang soal lahan perkebunan.

“Contohnya seperti kejadian di Desa Pungkat, Kemuning dan lain-lainnya kebanyakan pemicunya masalah lahan,” ujarnya.

Dia sepakat kondisi ini harus dibenahi baik-baik agar ke depannya nanti para petani atau masyarakat tidak dirugikan lagi

“Kita juga meminta kepada teman-teman wartawan untuk membantu dan mendukung apa yang menjadi keinginan saya yang paling dalam. Yaitu memajukan Inhil ini, karena sedikitpun saya tidak ada niat untuk memperkaya diri menjadi Bupati Inhil ini, akan tetapi jauh didalam lubuk hati saya untuk memajukan Inhil,” jelasnya. (melba)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

Fenomena Air Kangen di Pekanbaru, Feny Rela Sisihkan Rp 60 Ribu/Minggu

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.