BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARU– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru melakukan kunjungan ke berbagai industri pangan olahan, Kamis (29/10/2015). Dalam kunjungan kali ini, tim tidak menjumpai panganan yang megandung zat berbahaya.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Disperindag Pekanbaru, Edy Fahmi. Kepada krubertuahpos.com, Edy menyebutkan tim pengawasan belum menemukan makanan yang mengandung zat berbahaya.
“Tim sesuai dengan intruksi menteri untuk membentuk tim pengawasan. Kita sudah mulai gerak sejak Juni, dan sampai saat ini masih belum menemukan makanan yang mengandung zat berbahaya di pabrik olahan,” katanya.
Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri RI dengan Kepala Badan POM RI No. 43 Tahun 2013 dan Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pengawasan Bahan Berbahaya yang Disalahgunakan dalam Pangan khususnya dalam rangka pembentukan Tim Pengawas Terpadu Propinsi dan Kabupaten/Kota.
Edy menyebutkan, tim bergerak di beberapa lokasi pabrik olahan makanan yang ada di Pekanbaru. “Mulai dari pabrik mie, kecap, maupun roti kita turun. Tetapi secara kasat mata tidak ada kita jumpai. tetapi untuk yang mendalam BPOM ada ambil sample, itu BPOM yang uji,” katanya.
Edy menyebutkan tim akan terus melakukan pengawasan. Sesuai dengan amanat yang diberikan kementerian untuk memperketat peredaran panganan yang memakai zat berbahaya.
Seperti yang diketahui zat-zat berbahaya yang kerap dijumpai seperti Rhodamni B yang merupakan pewarna sintetis, formalin, dan boracks. Dampak dari mengkonsumsi makanan yang mengandung zat kimia berbahaya ini bisa mangakibatkan gangguan hati, pencernaan, hingga kanker. (Riki)