BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Uung Abdul Syakur menegaskan, pihaknya akan fair menangani dugaan penyimpangan pada empat mega proyek Dinas PUPR Provinsi Riau yang sevelumnya dikawal tim TP4 D Kejati Riau.
Hal ini ditegaskan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Uung Abdul Syakur, SH MH, ketika ditemui bertuahpos.com Kamis (8/8/2019). Pada kesempatan tersebut, Kajati juga meminta kepada media untuk mengawasi dan memberikan informasi mengenai adanya dugaan penyimpangan, sehingga dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana korupai bisa lebih efektif dan efisien.
Diakuinya, meskipun beberapa proyek mendapatkan pengawalan dari tim TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan) Kejaksaan Tinggi Riau, bukan berarti proyek tersebut bersih dan tidak ada temuan. “Bukan berarti setelah selesai kita kawal terus selesai. Kita tetap fair dengan kondisi di lapangan sesuai dengan temuan BPK itu,” ujarnya.
Karena itu menurutnya, diperlukan informasi dari media. Dan kepada tim TPD D, Kajati Uung meminta agar melaksanakan tugasnya dengan baik dalam melakukan pengawalan untuk pencegahan. “Jangan setelah ada permasalahan baru minta pengawalan, kita tidak mau itu,” ujarnya.
Baca :Â Empat Mega Proyek PUPR Riau Pengawalan Kejati Riau Bermasalah
Seperti diberitakan, Empat mega proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Riau tahun 2018, yang dikawal TP4D Kejaksaan Tinggi Riau, ternyata bermasalah. Permasalahan mulai dari proses lelang yang tidak sesuai ketentuan, hingga adanya kelebihan bayar mencapai ratusan juta rupiah.
Empat mega proyek Dinas PUPR Provinsi Riau bermasalah tersebut yakni, Pembangunan Fly Over Simpang SKA senilai Rp149,6 miliar yang dikerjakan PT Sumbersari Cipta Marga (SCM) – Semangat Hasrat Jaya (SHJ), KSO.
Kemudian proyek Pembangunan Fly Over Simpang Pasar Pagi Arengka senilai Rp75,5 miliar yang dikerjakan PT Dewanto Cipta Pratama (DCP).
Kemudian Proyek pengadaan pekerjaan Manajemen Konstruksi Pembangunan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau sekitar Rp864 juta yang dikerjakan oleh PT Daya Cipta Dianrancana (DCD).
Proyek Pengadaan Pekerjaan Fisik Pembangunan Kantor Mapolda Riau sebesar Rp161,6 miliar yang dikerjakan PT MAM Energindo. Dan Manajemen Konstruksi Prmbangunan Kantor Polda Riau sebesar Rp1,440 miliar yang dikerjakan oleh PT Sangkuriang.***(BPC17)