BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Setelah Pemko Pekanbaru yang sudah mengajukan APBD perubahan, Kabupaten Rokan Hulu juga sudah menyerahkan APBD perubahan untuk dilakukan verifikasi.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Riau, Masperi menjelaskan, untuk APBD perubahan milik Pemko Pekanbaru sudah dikembalikan. Saat ini Pemprov Riau tengah melakukan verifikasi APBD perubahan untuk Kabupaten Rokan Hulu.
Dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, baru dua kabupaten/kota ini yang sudah menyerahkan APBD perubahan. Sisanya untuk kabupaten/kota lain masih dalam tahap proses.
“Kita tidak bisa menentukan target. Sebab ada saja, kabupaten/kota yang tidak butuh anggaran di APBD perubahan,” katanya, Kamis (17/11/2016).
Dia menambahkan, lama waktu verifikasi APBD perubahan untuk kabupaten/kota, paling lama akan dikembalikan Pemprov Riau dalam jangka waktu 15 hari setelah berkas itu diterima Pemprov Riau.
“Jadi jalau untuk APBD perubahan tidak bisa kita paksakan kabupaten/kota itu. Sepanjang mereka tidak butuh, ya, tidak mereka ajukan. Tapi kalau mereka butuh, segera selesaikan. Supaya bisa cepat dilakukan verifikasi,” tambahnya.
Penulis: Melba