BERTUAHPOS.COM (BPC), PAYAKUMBUH – Â Ibarat seorang pemain sepakbola yang mencetak 3 gol dalam satu pertandingan (hattrick). Itulah yang dilakukan Kota Payakumbuh, dimana mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tiga kali berturut-turut.
WTP pertama diserahkan BPK RI pada tahun 2014, kemudian 2015 dan kemarin 2016. Jadi selama Priode kepemimpinan pasangan H. Riza Falepi-H. Suwandel Muchtar, Kota Payakumbuh terus memperlihatkan kukunya di tingkat Provinsi Sumbar.
Penghargaan ini langsung diterima oleh Walikota Payakumbuh Riza Falepi dari kepala BPK RI Sumatera Barat, Dra. Eliza, MM, Ak. CA, baru-baru ini. Opini WTP diberikan atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemko Payakumbuh tahun anggaran 2016 yang terdiri dari LHP tentang Penyajian LKPD memenuhi SAP, LHP tentang SPIP, dan LHP tentang kepatuhan terhadap peraturan perundang-perundangan.
Walikota Payakumbuh, Riza Falepi, melalui akun facebooknya menyampaikan rasa syukurnya atas sudah 3 kali berturut-turut Kota Payakumbuh mendapatkan Opini WTP dari BPK RI yang sebelumnya belum pernah didapatkan oleh Kota Payakumbuh. “Terima kasih kami ucapkan pada semua OPD atas usaha yang dilakukan sehingga Payakumbuh mendapat opini WTP ,” ujar Riza Falepi.
Kepala Badan Keuangan Daerah, Drs. Syafwal, MM saat dihubungi menyampaikan bahwa sukses kembali meraih opini WTP atas LKPD Payakumbuh Tahun Anggaran 2016 tidak terlepas dari usaha keras dan kerja cerdas dari para penyusun laporan keuangan dan pengurus/penyimpan barang di semua OPD dibawah bimbingan dan arahan dari para kepala OPD.
“Menpertahankan  opini WTP itu perlu komitmen semua pemangku kepentingan dijajaran Pemerintahan Daerah yang tegas dan jelas. Komintmen tersebut baik terhadap kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dalam mengelola keuangan daerah, mengelola barang milik daerah maupun dalam memproses pengadaan barang/jasa,” ujar Syafwal.
Di sisi lain juga semua OPD harus meningkatkan kualitas penerapan sistem pengendalian intern pemerintah di OPD-nya masing-masing sehingga pencegahan atas dugaan penyimpangan dapat dilakukan sedini mungkin. “Terakhir perlu dilakukan pengamanan aset/barang milik Pemda melalui kebijakan management aset yang baik,” terangnya. (bpc15)