BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengusulkan dua pilihan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Opsi tersebut merupakan hasil rapat percepatan pembangunan pasar Cik Puan di Kantor Walikota Pekanbaru, Kamis (09/02/2017).
Hal tersebut disampaikan Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setda Pekanbaru, Dedi Gusriadi. “Kami sudah sepakati ada dua opsi yang akan dilaporkan ke Pj Walikota yang Kemudian diekspos ke DPRD. Baru diteruskan ke hadapan Gubernur Riau,” kata Dedi, Kamis (09/02/2017).
Opsi tersebut antara lain, pertama Pihak Pemprov Riau menghibahkan seluruh pengelolaan aset ke Kota. Pilihan tersebut masuk akal, mengingat seandainya masih milik Pemprov Riau, Pemko tidak bisa mendanai pembangunan lewat APBD terhadap lahan yang milik Pemprov Riau.
Sementara opsi kedua pelepasan aset hanya untuk lahan Pasar Cik Puan. Sementara lahan Terminal Mayang Terurai diserahkan sepenuhnya ke Provinsi Riau. “Mekanismenya aset diserahkan. Dihapus dulu di KIB (Kartu Inventaris Barang) di satker terkait masing-masing. Setelah itu Baru dilakukan, baru disertifikasi ulang ke BPN,” sebutnya.
Hanya saja untuk menyelesaikan itu butuh waktu. Sesuai aturan tim percepatan pembangunan Pasar Cik Puan akan ekspos ke Pj Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger.
Lalu Pj Walikota Pekanbaru membahas hal ini dengan DPRD. Jika persetujuan sudah dilanjutkan nanti semua hasil rapat diekspos ke Gubri, Arsyajuliandi Rachman. “Kita fokus untuk membahas tentang permasalahan aset ini,” kata Dedi.
Mengenai dana pembangunan Pasar Cik Puan adalah Rp 18,6 miliar bukan Rp 22 milliar yang selama ini diberitakan. “Pagunya Rp 22 milliar, setelah lelang dana yang habis hanya Rp 18,6 milliar,” jelas Dedi.
Penulis: Riki Ariyanto