BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menjadi sorotan. Setelah Walikota Pekanbaru, Firdaus MT merestui pembangunan hotel atau apartemen di sekitar Plaza Sukaramai yang beberapa waktu lalu terbakar.
Ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, Ketua Tim pengkajian sekaligus Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kota (Setko) Pekanbaru, Azmi menyebutkan pembangunan hotel belum final.
Azmi katakan pihaknya sudah berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyampaikan usulan tersebut. “Masih seperti kemarin. Belum ada yang baru yang bisa disampaikan,†ujarnya, Senin (05/09/2016).
Azmi sampaikan pembangunan hotel tersebut masih sebatas usulan. Bahkan masih bisa ditolak. Usulan tersebut masih akan dibahas dan dikomparasikan dengan aturan-aturan yang ada. “Masih sebatas usulan. Bisa saja dibangun atau tidak,” kata Azmi.
Pemko Pekanbaru sudah membentuk Tim yang terdiri dari lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Hingga saat ini pembahasan masih sebatas antara SKPD terkait. “Masih tim saja di dalam melakukan pembahasan,” sebut Kepala Inspektorat Pekanbaru ini.
Sebagai informasi, Gedung Plaza Sukaramai terbakar pada Desember 2015 lalu. Namun sejak pasca kebakaran, belum ada Tindak lanjut renovasi gedung.
Pedagang Plaza Sukaramai hanya diberi ruang berjualan di Tempat Penampungan Sementara (TPS) di luar plaza. Namun para pedagang menilai pihak pengelola Plaza Sukaramai melakukan kebijakan yang bertentangan. Mulai dari biaya sewa dan listrik yang tinggi.
Ketua Himpunan Pedagang Pasar Plaza Sukaramai (HP3S) Pekanbaru, Ismed sampaikan keberatan atas kebijakan Pemko setujui bangun hotel. Ismed bersikeras agar renovasi gedung dijalankan terlebih dahulu. “Kalau sudah selesai renovasi, pedagang di dalam lagi. Mau bangun sampai langit ke tujuh juga tidak masalah,†kata Ismed belum lama ini.
baca: Restui Pembangunan Hotel, Walikota Pekanbaru Tidak Pro Pedagang
Penulis: Riki