BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Sebagaimana diketahui Ujian Nasional (UN) yang diselenggarakan tahun 2016 bukan lagi satu-satunya penentu kelulusan. Namun dari hasil monitoring atau pengawasan tim Ombudsman masih ada kecurangan pelaksanaan UN khususnya di sekolah Pekanbaru, Provinsi Riau.
Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau , Ahmad Fitri kepada kru bertuahpos.com.
“Hasil monitoring pemantauan penyelenggaraan UN dari 13 sekolah Pekanbaru, temuan kita masih ada terjadi kecurangan,” katanya, Kamis (07/04/2016).
Jenis kecurangan yang dijumpai yakni tersebarnya kunci jawaban UN 2016. “Terlepas dari benar atau salah, tetapi ada tersebar kunci lembar jawaban di sekolah yang kita pantau,” kata Ahmad.
Selain itu, Ombudsman Riau juga memberikan catatan bahwa pengawasan selama UN perlu dievaluasi lagi.
“Kita menjumpai ada pengawas yang asik main handphone. Padahal dalam prosedur operasi standar UN dijelaskan apa yang harusnya dilakukan pengawas dan yang dilarang. Intinya banyak kelalaian yang kita amati,” sebutnya.
Padahal kata Ahmad, peran terwujudnya pelaksanaan UN yang jujur juga terletak pada peran pengawas.
“Kalau kepala sekolah pasti sudah capek mengingatkan siswa agar jujur dalam menghadapi UN. Sekarang peran pengawas ini yang mestinya menjaga agar UN yang jujur tercipta,” katanya.
Tentang masih ditemukannya kecurangan padahal UN bukan penentu kelulusan, sebut Ahmad dikarenakan nilai ujian juga menjadi indikator untuk lulus masuk perguruan tinggi. “Nilai UN masih diperlukan masuk ke perguruan tinggi. Makanya potensi kecurangan itu selalu ada,” sebutnya.
Ahmad Fitri menyampaikan hasil monitoring yang dilakukan pihaknya ini akan disampaikan kepada Ombudsman pusat. Sebagai bahan evaluasi yang kemudian bisa diteruskan kepada Menteri Pendidikan. Tentu juga hasil pantauan disampaikan kepada Dinas Pendidikan. “Kepada Dinas Pendidikan Pekanbaru juga kita serahkan, supaya bisa dievaluasi ke depannya,” ujar Ahmad.
Harapan Ahmad pelaksana UN 2017 bisa terlaksana lebih baik dari tahun 2016 ini. Tentunya dengan beberapa perbaikan sistem pelaksanaannya, terutama pada pengawas yang masih didapati kelalaian. “Harapannya ada sanksi yang tegas. Supaya kecurangan bisa diminimalisir,” katanya.
Penulis: Riki