Hal itu disampaikan NS, salah seorang mahasiswa semester lima Jurusan Manajemen kepada bertuahpos.com saat ditemui difakultasnya, Sabtu (06/12/2014). Dikatakannya, pungutan sebesar 400 ribu sangat memberatkan mahasiswa yang akan melangsungkan proses magang, karena dinali tidak ada fungsi dan manfaatnya.
“Setiap mahasiswa yang mau magang kok dipungut biaya 400 ribu. Kami mahasiswa yang kurang mampu tentunya sangat keberatan dengan hal ini,” katanya.
Dijelaskannya, adapun alasan pihak fakultas memungut biaya itu untuk keperluan administrasi biaya magang. Uangnya digunakan untuk membeli baju untuk magang, tas, dan buku magang, serta keperluan lainnya.
Dia menilai tentunya hal itu merupakan pemborosan yang tidak bermanfaat bagi mahasiswa. “Untuk apa coba beli baju magang. Kami kan sudah punya almamater sendiri. Jadi apa fungsinya almamater ini kami beli kalau tidak bisa dipakai saat magang,” pungkasnya.
Hal senada juga diungkapkan ED. Dia keberatan karena alasan pungutan uang tersebut tidak tepat sasaran bagi mahasiswa. “Ya jelaslah bang kami keberatan. Orang tua kami saja gak percaya kami minta uang untuk magang sebanyak itu. Dipikir orang tua saya, itu hanya alasan saya saja unuk minta uang lebih,” ungkapnya.
Diharapkannya, pihak fakultas maupun rektorat agar segera menghentikan dana pungutan itu supaya mahasiswa tidak kelabakan untuk membayar biaya magang. Sebab, difakultas lain yang ada di UIN Suska tidak ada yang memungut biaya magang kepada mahasiswanya.
“Jurusan kami ini lain sendiri. Hanya kami yang dipungut biaya untuk magang. Kami selaku mahasiswa, mengharapkan agar penggunaan dana ini ditelusuri dengan baik oleh pihak rektorat dan memberhentikan segera pungutan ini,” tandasnya.
Â
Dekan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial (Fekonsos) Mahendra Romus, kaget saat mendengar ada pungutan biaya magang sebesar Rp. 400 ribu. Kepada bertuahpos.com dia mengaku tidak pernah ada pungutan apapun untuk biaya magang. Semuanya sudah ditanggung oleh negara. “Kalaupun ada itu tidak dibenarkan,” tegasnya.
Â
Dalam prosedurnya, lanjut Mahendra, mahasinwa hanya dibebankan biaya transportasi ke tempat magangnya masing-masing. Sejauh ini dirinya menegaskan belum tahu bahwa ada pungutan biaya magang kepada mahasiswa.
“Tak boleh itu ada pungutan. Bahkan untuk pembimbing juga sudah dianggarkan dalam POK. Tak boleh ada pungutan sedikitpun,” tambahnya. (syawal)
Â