BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Penolakan RT RW terhadap bantuan sosial (bansos) terdampak covid-19 kembali terjadi Kota Pekanbaru. Kali ini, penolakan datang dari RT RW di Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Kota Pekanbaru.
Alasan penolakan bansos dari Pemko tersebut masih sama, yaitu adanya perbedaan data penerima bantuan dengan data pengajuan penerima bantuan yang dikirimkan oleh RT RW.
Dalam foto berita acara penolakan yang diterima bertuahpos.com, tujuh RW di Kelurahan Tanah Datar menolak menerima bansos pemko tersebut. Semuanya ditandatangani ketua RW, yang dalam foto tersebut masih kurang tandatangan ketua RW 2 dan lurah.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, bertuahpos.com masih mencoba mendapatkan keterangan lebih lanjut dari Ketua RW 04, Ermaneli. Panggilan telepon seluler dan pesan singkat bertuahpos.com hingga berita ini diterbitkan masih belum mendapat jawaban.
Sebelumnya, penolakan bansos juga dilakukan Forum Komunikasi (FK) Ketua RT dan RW di Kelurahan Simpang Baru menolak bantuan untuk warga terdampak Covid-19 dari Pemko Pekanbaru.
Ketua FK RT/RW Simpang Baru, Sutomo Marsudi menjelaskan penolakan ini didasarkan oleh tidak sesuainya jumlah bantuan yang diberikan dengan jumlah warga yang berhak mendapatkan bantuan.
Menurut data FK RT dan RW Kelurahan Simpang Baru, jumlah penerima bantuan yang diusulkan berjumlah 2500-an KK. Namun, data penerima bantuan yang dikeluarkan Pemko Pekanbaru hanya berjumlah 261 KK saja.
“Data penerima yang keluar ini tidak sesuai dengan data yang diajukan. Atas dasar apa 261 KK ini juga tidak diketahui,” terang Sutomo, Minggu 26 April 2020.
Sutomo mengatakan demi kebaikan bersama, bantuan yang berjumlah 261 tersebut tidak akan dibagikan, demi menghindari kecemburuan dari warga yang lain. Dikhawatirkan, jika tetap dipaksakan untuk disalurkan, akan timbul gejolak yang tidak perlu.
“Lebih baik warga kami tidak dapat sama sekali, daripada akan menimbulkan gejolak hebat di tengah masyarakat,” ujarnya.
Bantuan tersebut disalurkan oleh PT Sarana Pangan Mandiri (SPM), yang merupakan salah satu BUMD Pemko Pekanbaru. Perwakilan tim SPM yang melakukan distribusi menyatakan pihaknya hanya bertugas membagikan bantuan, sedangkan jumlahnya ada di Dinas Sosial.
“Kami di sini hanya bertugas untuk mendistribusikan bantuan saja. Terkait data penerima, itu kewenangan dinas sosial sesuai data yang telah diajukan perangkat RT dan RW,” ujar perwakilan tersebut. (bpc2)