BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Menteri Agama Lukman Hakim meradang ketika program kartu nikah dari Kemenag dianggap pemborosan dan proyek menghabiskan anggaran di akhir tahun.
Lukman juga membantah jika program kartu nikah rawan untuk dikorupsi. Lukman malah mempertanyakan apakah KPK sudah memiliki indikasi kuat sehingga menyebut kartu nikah rawan korupsi.
“Saat dikatakan bahwa kartu nikah ini pemborosan atau hanya menghabiskan anggaran di akhir tahun, itu tidak benar sama sekali,” ujar Lukman, dikutip dari situs resmi Kemenag RI, Jumat 23 November 2018.
Dikatakan Lukman, program Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah) yang melahirkan kartu nikah bertujuan untuk mengurangi pemalsuan buku nikah.
“Dan bukan menghabiskan anggaran, karena program ini sudah disetujui DPR. Biaya pembuatannya pun gratis,” pungkas dia.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Riau, Afrialsah Lubis menyebutkan Simkah sendiri bertujuan untuk merapikan administrasi pernikahan secara digital. Dengan adanya Simkah, pernikahan seseorang bisa terpantau, karena sistem ini juga terintegrasi dengan sistem kependudukan dan pencatatan sipil. Dengan demikian, ketika kartu nikah ini discan, akan diketahui status pernikahan dari seseorang tersebut.
Baca:Â Jangan Seperti e-KTP, KPK Angkat Bicara Soal Rencana Menag Cetak Kartu Nikah
“Semua pasangan yang menikah setelah peluncuran Simkah pada 8 November lalu, akan langsung mendapatkan buku nikah dan kartu nikah,” tutup Afrialsah. (bpc2)