Banyak kalangan menilai jika arus migrasi tak dikendalikan, maka bisa mengancam tenaga kerja tempatan. Namun anggapan miring tersebut dibantah Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru, Jhonny Sarikoen kepada bertuahpos.com.
Dirinya menilai tenaga kerja lokal tetap menjadi prioritas utama bagi perusahaan yang berada di Kota Bertuah. “Itukan sudah diatur Perda (Peraturan Daerah) nomor 4 tahun 2002 tentang penempatan tenaga kerja.
Dalam Perda tersebut diatur, yang diprioritas terlebih dahulu adalah warga Pekanbaru yang bisa dilihat dari KTPnya. Baru jika tidak ada yang sesuai kualifikasi baru kemudian warga daerah lain,” jelasnya, Senin (11/08/2014).
Mengenai penyerapan tenaga kerja sejauh ini dirinya menilai tinggi. “Di Pekanbaru ada sekitar 1.700 perusahaan. Dan daya serap tenaga kerja lokal sejauh ini masih tinggi,” sebutnya.
Namun dirinya tetap menghimbau agar masyarakat tempatan maupun pendatang mesti punya keterampilan. “Tetap mesti dibekali pengetahuan dan keterampilan. Agar tidak menambah angka pengangguran di Pekanbaru,” tuturnya.
Sedangkan untuk mengantisipasi meningkatnya pengangguran di Pekanbaru, pihaknya setiap tahun mengadakan job ekspo yang akan menyediakan ribuan kesempatan kerja bagi pendududk Pekanbaru. (riki)