• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Jikalahari Riau Tagih Janji Pak Presiden

Tim Redaksi by Tim Redaksi
19 Januari 2015
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menuntut janji Presidien RI Jokowidodo tentang komitmennya untuk menjaga hutan rawa gambaut dari kerusakan dan kebakaran hutan.
 
Koordinator Jikalahari Muslim Rasyid menyebutkan bahwa NGO Riau akan terus mendesak pemerintah pusat agar kasus lingkungan dan kebakaran hutan di Riau segera dituntaskan.
 
“Kita ingin bukti-bukti atas janji Jokowi dengan pernyataannya berkomitmen menjaga gambut, agar tidak lagi ada kebakaran hutan di Riau. Kita tetap ingin bukti-bukti dari ucapan Jokowi terealisasi,” katanya, Senin (19/01/2014).
 
Muslim menuntut janji ini bukan tanpa alasan. Sebab diawal tahun 2014, dimasa transisi dari musim hujan ke musim panas sudah ada beberapa titik api yang terpantau disalah satu Kabupaten di Riau.
 
Sejauh ini, dirinya menilai bahwa NGO sudah bosan dengan komitmen-komitmen yang tidak jelas, tanpa ada realisasi kongkrit dari pemerintah untuk menghentikan kasus kebakaran tersebut. “Pemeritah, kita lihat selama ini belum bisa membuktikan keseriusan mereka dalam menuntaskan kasus karhutla di Riau,” tambahnya.
 
Sementara itu, dia menyebutkan ketidak seriusan pemerintah dapat dibuktikan dari beberapa kasus kebakaran hutan yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan, tetap saja belum mendapatkan sanksi tegas.
 
“Harusnya, pemerinta Jokowi sekarang harus berani memberikan sanksi-sanksi yang membuat perusahan jera. Misalnya jika memang mereka terbukti melakukan pembakaran hutan, kurangi area produksi mereka,” tambahnya. (melba)
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Film Gak Masuk Akal Hadirkan Luna Maya hingga Anya Geraldine
Lifestyle

Film Gak Masuk Akal Hadirkan Luna Maya hingga Anya Geraldine

...

Read moreDetails
Spesifikasi Honda CRF250 Rally, Motor sport Adventure Harganya

Spesifikasi Honda CRF250 Rally, Motor sport Adventure Harganya

Perbedaan Honda City dan Toyota Vios dari Mesin hingga Interior

Perbedaan Honda City dan Toyota Vios dari Mesin hingga Interior

Rekomendasi 5 Mobil Sedan Harga di Bawah Rp100 Juta Bagi Para Pecinta Sedan

Rekomendasi 5 Mobil Sedan Harga di Bawah Rp200 Juta Bagi Para Pecinta Sedan

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Next Post

Bunda PAUD Serahkan Bantuan Alat Permainan Edukatif

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.