BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemprov Riau sudah menganggarkan sejumlah anggaran di APBD murni untuk pembayaran utang Stadion Utama Riau. Namun hingga saat ini belum jelas kapan waktu pembarayan sisa utang itu kepada PT Adhi Karya. Jika sisa utang tidak segera diselesaikan oleh Pemprov Riau, maka dipastikan bunga atas utang tersebut akan terus membengkak.Â
Itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Uung Abdul Syakur dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kejati Riau, Kamis (20/7/2017). “Mau dibiarkan berapa lama lagi. Sekarang saja bunga dari utang itu sudah sampai Rp 50 miliar. Jika tidak dibayarkan bunga itu akan terus membengkak,” katanya.
Pihak PT Adhi Karya sendiri sudah meminta pendampingan kepada Kejati Riau, terhadap proses pembayaran sisa hutang tersebut. Diketahui sisa utang yang harus dibayarkan oleh Pemprov Riau sebesar Rp 265 miliar. Sedangkan bangunan itu sudah terbengkalai selama kurang lebih 4 tahun.Â
Uung melihat, seharusnya Pemprov Riau melihat hasil dari pemanfaatan fasilitas olahgara itu untuk publik. Dengan kata lain, alasan ketakutan yang selama ini diutarakan Pemprov Riau tidak masuk akal. Sebab soal korupsi juga ada mekanismenya.Â
Baca:Â Utang Stadion Utama, Kajati Riau: Mekanisme Terserah Mereka Kami Pantau Saja
“Korupsi itu tidak akan menyerat orang yang tidak punya niat dan terlihat melakukan kejahatan itu,” tegasnya. “Pemprov Riau perlu mempertimbangkan pemanfaatan Stadion Utama itu sebagai sarana publik. Sehingga masalah seperti ini harus segera terselesaikan,” tambahnya.Â
Dia menambahkan, terkait persoalan ini kemungkinan akan ada pihak lain yang terseret dalam kasus hukum Stadion Utama memang perlu pengkajian lebih lanjut. Yang jelas menurut Uung, jika utang itu tidak segera dibayarkan maka bunga yang besar akan ditanggung oleh Pemprov Riau.Â
“Artinya silahkan diselesaikan antara pihak itu. Harga stadionnya Rp 1,3 triliun dengan luas tanah 6,3 hektare. Itu biaya yang banyak. Sayang kalau uangnya dihabiskan begitu saja. Soal realisasi pembayaran kami hanya memantau. Karena kalau terlibat terlalu jauh kami tidak mau ada kesan kami dapat tajah dari pembayaran itu,” tambahnya. (bpc3)