BERTUAHPOS (PEKANBARU) – Masyarakat yang menjadi jamaah Masjid Al Barru, Jalan DI Panjaitan RT 2 RW 4 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Senapelan, kembali mendatangi Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (24/9/2013). Hal ini dilakukan guna tindak lanjut pertemuan sebelumnya pada Selasa pekan lalu untuk membahas mengenai lahan akses jalan ke masjid yang dikuasai oleh pendatang.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I Wahyudianto didampingi wakil Kamaruzaman SH dan anggota Samsul Bahri SPd. Dihadiri Camat Senapelan Zarman Candra dan pengurus Masjid Al Barru. Masyarakat mengatakan bahwa pembangunan Gapura akses masuk Jalan ke Masjid Al Barru terkendala karena warga atas nama H Sujono menggunakan lahan milik negara itu untuk pembangunan pemukiman.
Hasan Basri SAg MHum sebagai kuasa hukum dan pengurus masjid dalam rapat mengatakan, bahwa saat ini pendatang baru di kawasan itu saat ini mengusai lahan milik negara dan bisa mendapatkan sertifikat.
“Masjid kami itu besar, kegiatan banyak. 2010 sudah ingin bangun gapura. Tapi pendatang baru membuat kandang ayam dekat masjid. Kalau warga tempatan yang lama tidak payah diatur, yang baru datang ini seenaknya,” kata pengurus masjid, Zainal.
Anehnya lagi, kata warga lain yang hadir, mereka bisa membuat sertifikat tanah negara itu. “Kalau memang boleh, kami minta pula Pak Walikota agar juga mengeluarkan sertifikat satu kampling untuk penambahan lahan masjid,” pintanya.
Salah seorang masyarakat, Ermon, warga tempatan mengatakan, bahwa sejak kecil orang di lokasi ini mengetahui bahwa lahan tersebut milik negara. “Saya dari kecil tinggal situ, pemerintah punya dan itu dulunya kuburan cina,” tuturnya.
Dalam rapat hadir juga Kabag Pemerlengkapan dan Lurah Kampung Baru. Wakil Ketua Komisi I Kamaruzaman SH meminta agar persoalan lahan tersebut segera diselesaikan hingga tuntas. “Perlu ditelusuri status lahan itu,” tuturnya.
Hingga kini, rapat masih tengah berlangsung guna mencari solusi agar pembangunan gapura tersebut tak terkendala karena pendatang baru di wilayah tersebut. (wan)