BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau mengeluhkan banyaknya barang ilegal yang masuk ke Riau lewat jalur pelabuhan tikus.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau Muhammad Firdaus mengakui bahwa tidak semua barang yang berhasil masuk ke Riau melewati jalur resmi. “Buktinya, belum lama ini BBPOM menangkap pelaku distributor kosmestik ilegal dengan bahan berbahaya,” katanya.
Dia menjelaskan setiap produk dari luar negeri yang hendak dipasarkan di Indonesia harus mendapat izin edar. Biasanya saat ingin masuk ke Riau atau Indonesia harus ada registrasi resmi dari bea cukai. Setiap produk dari luar, apabila masuk ke Riau tanpa ada izin resmi, maka dipastikan itu adalah produk ilegal.
“Apapun jenisnya. Sekarang permasalahannya tidak semua barang masuk jalur resmi. Banyak pelabuhan tikus, sehingga banyak pula barang itu masuk ke kita,” ujarnya.
Dia menambahkan Pemerintah Provinsi Riau sejauh ini hanya bisa melakukan pemantaun barangsbarang ilegal itu dipasaran. Sebab pengawasan harus sering dilakukan, agar toko dan pusat perbelanjaan lainnya tidak menjual produk ilegal atau bahan makanan yang sudah tidak layak konsumsi.
“Barang yang masuk harus di cek layak konsumsi. Kadang kadaluarsa. Barang itu tentu harus ditarik dari perekadaran,” smabungnya.
Sebelumnya, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Riau menyita sebanyak 65 jenis produk kosmetik senilai Rp 1 miliar lebih.
Kepala BBPOM Riau, Indra Ginting, dalam konferensi persnya di halaman kantor BBPOM mengatakan, jumlah produk kosmetik ilegal ini ditangkap di gudang distributor Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir saat PBBOM melakukan penyisiran pada Kamis dan Jumat awal September lalu.
Indra mengatakan satu orang tersangka inisial HA sudah diamankan. Rencananya pada tanggal 30 September ini akan dipanggil dan diproses secara hukum. “Tersangkanya warga Inhii,” katanya. (Melba)