BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kementerian Perhubungan tak berani ikut campur dalam mengatur tarif kargo atau Surat Muatan Udara (SMU). Saat ini Asosiasi Jasa Pengiriman Ekspress, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) memprotes tingginya ongkos yang diberlakukan oleh pihak maskapai.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B. Pramesti menyebut pihaknya tak bisa memberi intervensi lantaran terbentur peraturan perundang-undangan. Dalam pasal 128 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, tarif angkutan kargo berjadwal disesuaikan dengan mekanisme pasar, sementara tarif angkutan kargo tidak berjadwal ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pengguna jasa dan penyedia jasa angkutan.
“Makanya tarif kargo itu tidak pemerintah yang atur karena sejak awal memang sudah menjadi kesepakatan penyedia jasa dan pemberi jasa,” ujarnya, seperti dilansir dari CNNIndonesia.
Jika pemerintah memaksakan diri untuk ikut campur dalam masalah ini justru dikhawatirkan akan menimbulkan preseden buruk. Sebab akan membuat Kemenhub melanggar aturan. Pihaknya, lanjut dia, baru akan melakukan kajian lebih lanjut terkait masalah ini. Namun demikian pemerintah tidak bisa memberikan janji kalau masalah ini akan diatur pemerintah.
Dia membenarkan kalau saat ini ada banyak sekali aduan yang masuk mengenai tingginya tarif SMU. Pihaknya juga sudah duduk satu meja dengan Asperindo dan perusahaan maskapai untuk mencari jalan keluar atas masalah ini. Dia mengklaim sudah ada kesepakatan dari kedua belak pihak. Namun tidak memberikan rincian jelas mengenai kesepakatan itu
Sementara itu. di Pekanbaru, Asperindo melakukan Aksi Simpatik di depan Lapangan Purna MTQ Kota Pekanbaru, Rabu 13 Februari 2019. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan mereka terhadap kebijakan airlines yang menaikkan tarif Surat Muatan Udara (SMU). Â Mereka menilai, bahwa kenaikan tarif SMU tersebut merugikan pihaknya sebagai perusahaan jasa pengiriman barang.
“Kami merasa dirugikan dengan kebijakan airlines yang secara sepihak menaikkan tarif SMU. Kenaikan sampai 330 persen,” ungkap ketua DPW Asperindo Riau. Dalam Aksi Simpatik tersebut, massa juga menyerukan penolakan mereka terhadap kenaikan tarif SMU tersebut. Â “Turunkan tarif SMU… Turunkan tarif SMU… Turunkan tarif SMU,” begitu seruan massa. (bpc3)Â