BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemprov Riau masih akan melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat mengenai Embarkasi Antara, dalam penyelenggaraan keberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) Riau tahun 2017 ini.Â
Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie mengatakan, Pemprov Riau terlebih dahulu ingin menyamakan persepsi dengan Kementerian Agama RI, tentang persyaratan yang harus dipenuhi Riau dalam pelangsanaan embarkasi itu.Â
“Satu hal yang perlu dicatat, Embarkasi Antara itu bukan syarat untuk menjadi embarkasi penuh. Kalau fasilitas itu mampu dipenuhi oleh Riau, baik asrama, penerbangan dan runway nya penuhi syarat, biasa saja tidak Embarkasi Antara. Tapi langsung embarkasi penuh,” katanya kepada bertuahpos.com, Senin (8/5/2017).Â
Baca:Â Embarkasi Haji Riau Terkendala Masjid, Kakbah dan Hall
Pertemuan antara Tim Percepatan Embarkasi Riau dan tim yang diturunkan oleh pemerintah pusat beberapa waktu lalu, juga sudah menjelakan secara rinci tebtang kondisi lokasi yang direncanakan sebagai tempat embarkasi. Sebagian besar apa yang disyaratkan oleh Kementerian Agama itu sudah dipenuhi oleh Provinsi Riau. Namun, diakui pula ada beberapa syarat lain, sampai saat ini belum bisa dipenuhi.
“Walaupun suatu saat nanti ini akan tetap kami penuhi. Inilah sebenarnya yang akan kami siasati. Sambil menunggu itu, maka kami sudah memberikan kesempatan kepada kabupaten dan kota untuk mempersiapkan plen B nya,” tambahnya.
Ahmad Syah menjelaskan, plen B itu tetap melakukan keberangkatan seperti tahun-tahun sebelumnya yang langsung ditangani oleh kabupaten dan kota. Sebab jikalau Embarkasi Antara sudah diberlakukan, tentu sistem keberangkatannya berbeda.Â
Baca:Â Akhirnya 2018, Riau Jadi Embarkasi Antara
“Internasional airport-nya itu di sini. Jadi Batam itu hanya jadi tempat trasit. Sampai saat ini, itulah yang mau kami samakan dulu, antara pemerintah pusat dan daerah,” tambahnya.Â
“Takutnya nanti mendadak pemerintah pusat menyatakan bahwa Riau belum siap melakukan Embarkasi Antara, kita sudah siap dengan plen B itu,” tambah Ahmad Syah.Â
Memang secera lisan sudah komunikasi antara kedua belah pihak ini. Jika pun harus dilakukan Embarkasi Antara, tetap harus ada penyataan resmi dari Menteri Agama RI. Â (bpc3)