Anggota DPRD Enggan Berkomentar Soal Kasus Suparman
BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau memilih untuk tidak berkomentar, saat ditanyakan wartawan tentang kasus yang membelit mantan Ketua DPRD Riau, Suparman.
Saat ini Suparman sudah menjadi Bupati terpilih saat ikut Pilkada serentak pada Desember 2015 lalu. Sepekan menjelang pelantikan Suparman menjadi Bupati Rokan Hulu, kabar tidak sedap muncul. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dia, dan Mantan DPRD Riau sebelumnya Johar Firdaus sebagi tersangka kasus suap APBD.
(Baca:Jadi Tersangka, Masyarakat Rohul Kecewa dan Harap Suparman Minta Maaf)
“No comment, kalau soal itu,” kata Anggota Komisi A DPRD Riau, Malik Siregar kepada wartawan, Selasa (12/04/2016).
Dia lebih memilih untuk sedikit berkomentar, sebab lebih mempercayakan kasus tersebut agar diproses secara hukum.
Seperti yang diberitakan dimedia sebelumnya, bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, terkait penetapan Kepala Daerah Rokan Hulu terpilih, Suparman yang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus suap APBD.
Kemungkinan besar proses pelantikan Suparman, sebagai Bupati Rokan Hulu yang sudah ditetapkan pada tanggal 19 April nanti akan ditunda. Kemendagri ingin mengetahui secara jelas proses hukumnya terlebih dahulu.
(Baca:Meski Suparman Tersangka Suap, Pemprov Pastikan Pelantikan Tetap Lanjut)
“Saya sudah koordinasi dengan Plt Gubernur Riau, bisa saja pelantikannya ditunda sampai adanya keputusan hukum tetap,” katanya.
Suparman diketahui tersangkut kasus suap pembahasan RAPBD Provinsi Riau tahun 2014/2015. Menurutnya jalan ini ditempuh agar kepala daerah terpilih tersebut bisa berkonsentrasi pada proses hukumnya.
Ia mengatakan, jangan sampai status dan proses pemeriksaan oleh KPK serta persidangan akan menganggu kebijakannya dalam pemerintahan.
Penulis: Dilla