BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari sektor parkir masih mengalami kebocoran. Dewan turut mengkritisi dan menyarankan agar dinas terkait seperti Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru menggunakan sistem online untuk memantau.
“Untuk mengatasi itu, seharusnya dispenda menggunakan sistem online. Dari online kan nanti bisa dipantau dan pelaku usaha tidak bisa lari atau mempermainkan Pemko dalam penarikan retribusi parkir,” ujar anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Roem Diani Dewi, Selasa (17/12/2014).
Pada saat hearing beberapa waktu lalu dengan Dispenda Kota Pekanbaru, untuk menarik retribusi parkir dari mall ke Pemko hanya menggunakan sistem patok.
“Misalnya Mal MP ditetapkan 20ribu kendaraan, mall lain begitu juga. Tapi meskipun sudah menggunakan patok, masih ada mal yang masih nunggak,” jelasnya.
Dalam Pearturan Daerah (Perda) perparkiran, untuk penarikan parkir dari mal sudah ada besarannya yakni 30 persen yang harus dibayarkan ke Pemko melalui Dispenda.
“Untuk itu ke depannya, sebaiknya perparkiran itu harus menyiapkan sarana dan prasarana untuk pematauan jumlah kendaraan dan untuk penarikan tarif,” tutupnya. (iqbal)