BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Munculnya beberapa dana siluman di beberapa dinas di Provinsi Riau, Ketua DPRD Provinsi Riau Suparman, menyebutkan bahwa hal itu adalah wewenang Badan Pengawas Keuangan (BPK) Provinsi Riau.Â
“Anggaran siluman, kita tidak bisa bicara. Bukan DPRD yang ngomong itu. Tapi BPK. Itu tugas mereka,” ujarnya, Kamis (15/01/2014)
Ia juga menyebutkan, bahwa dalam perumusan anggaran, dewan punya mekanisme sendiri. Dan mekanisme itu sudah sesui dengan aturan perundang-undangan. Salah satunya yakni ada penilaian dulu dari Pemprov Riau.
“Kalau untuk itu, kita itu ada mekanisme lain. Setelah kita dapatkan penilaian dari Gubri kila laksanakan. Ternanya ada siluman tentu ada mekanisme lain. Dan itu bukan wewenang kita lagi. Tanya lah ke BPK langsung,” tambahnya.
Namun dirinya menegaskan jika memang hasil dari pemeriksaan BPK terbukti ada penyelewengan, maka langkah selanjutnya harus diproses secara hukum dan masuk ke ranah pengadilan. “Yang berhak mengatakan itu adalah BPK. Kalau terbukti ada peyimpangan tentu diproses ke pengadilan,” katanya.
Lebih lanjut, dia menyebutkan adanya dugaan dana siluman tersebut bisa muncul setelah BPK melakukan evaluasi. Untuk saat ini APBD 2015 sudah masuk dalam tahapan yang benar.
“Itu akan muncul dari hasil evaluasi BPK. Semua APBD sudah masuk dalam tahapan yang benar. Kalau sudah dilaksanakan tentu masuknya ke tahap evaluasi lagi,” katanya. (melba)