BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Diterapkannya sistem single salary untuk pegawai di lingkungan Pemprov Riau menuai banyak keluhan. Sepanjang 2018 saat sistem ini diberlakukan, hampir 3-4 bulan proses pembayarannya molor. Tunjangan berdasarkan rapor kinerja ini sengaja diterapkan dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas kerja pegawai. Siapa yang paling produktif, besar pula pendapatan yang diterima.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi memyatakan meski banyak pegawai mengeluh pada tahun lalu, single salary tetap akan diterapkan pada 2019 ini. “Insya Allah, akan kami teruskan,” ungkapnya, Selasa, 1 Januari 2019 di Pekanbaru.
Hijazi mengakui memang hingga saat ini, sistem single salary masih dalam tahapan validasi di Kementerian Aparatur Sipil Negara, Reformasi Birokrasi [MenPAN-RB]. Saat single salary diterapkan pada 2018 lalu, pihak MenPAN-RB mengusulkan agar sistem ini tetap dijalankan sedangkan validasinya dilalukan belakangan.
Diketahui sampai kini proses validasi di KemenPAN-RB masih berjalan dan belum selesai. Namun setelah nantinya proses validasi selesai, maka Pemprov Riau akan segera melakukan harmonisasi dan disesuaikan dengan catatan evaluasi tersebut. “Validasi itu terkait dengan greading-nya. Kinikan setara eselon I seperti Sekda greading-nya 17, asisten 16, kepala badan ada yang 16 seperti BPKAD dan Bappeda. Termasuk perhitungan penyesuaian kerja. Kalau sesuai, ya 2019 kita jalan terus,” sambungnya.
Hijazi mengklarifikasi soal tunggakan pembayaran single salary selama 3 bulan pada tahun lalu. Menurutnya masalah itu lebih disebabkan oleh dana transfer pusat yang tertahan sehingga berdampak pada pembayaran single salary. Masalah lainnya, Pemprov Riau harus menyesuaikan dengan perintah presiden untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya [THR] dan gaji 13 sedangkan sebelumnya tidak masuk dalam perencanaan penganggaran daerah. [bpc3]