BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Bangunan dengan ornamen Melayu di Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru, hingga akhir 2018 ini masih kosong sudah sejak lama. Jika diperhatikan bangunan ini seperti gedung tua yang tinggal menunggu roboh. Tanahnya bersengketa. Ada banyak pihak yang mengklaim kepemilikannya.
Bangunan di atas tanah itu dulunya dipakai sebagai kantor Dinas Pariwisata. Kemudian pernah juga dijadikan sebagai kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau.Â
Namun karena banyak yang mengklaim, Pemprov Riau memilih untuk tidak menghuni kantor tersebut. Itulah alasan mengapa bangunan itu kosong dan tidak terurus. Karena bersengketa pula, kantor Dinas Pariwisata pindah ke kawasan Purna MTQ, sedangkan Kantor Kesbangpol pindah ke kawasan Gobah, Pekanbaru.Â
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, tanah eks-kantor pemerintah ini merupakan salah satu tanah milik Pemprov Riau yang bersengketa dan hingga kini penuntasan masalahnya belum terselesaikan. Selain itu ada satu lagi lahan milik Pemprov Riau yang juga terbelit masalah serupa, yakni tanah bangunan Fakultas Hukum Universitas Riau di Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Kedua lahan yang bersengketa ini, sebelumnya sudah diserahkan kepada hukum untuk penyelesaiannya. Pemprov Riau tidak mau ambil risiko dengan memaksakan kehendak menghuni tanah-tanah tersebut dalam status sengketa.
“Oleh sebab itu, baru akan dimaksimalkan pemakaiannya setelah ada keputusan secara hukum. Saat ini kedua lahan bersengketa itu masih belum selesai ditangani oleh pihak kejaksaan,” kata Ahmad Hijazi, Jumat, 21 Desember 2018 di Pekanbaru.
Dia menambahkan, kedua tanah dalam gugatan hukum ini, lebih baik dianggurkan saja ketimbang masalah hukumnya malah semakin melebar. Pemprov Riau setakat ini hanya bisa menunggu dan berharap masalah ini cepat selesai. (bpc3)