BERTUAHPOS.COM, Yogyakarta – PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) meminta para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) disiplin dalam menyusun laporan keuangan. Pasalnya, selama ini kebanyakan pelaku UKM tidak punya laporan keuangan.
Hal ini menjadi salah satu alasan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan untuk menarik pajak penghasilan (PPh) 1% untuk pengusaha berdasarkan omzet maksimal Rp 4,8 miliar/tahun.
Sementara itu, pelaku UKM mengeluh atas penarikan pajak ini. Mereka meminta, kalau pun dikenakan pajak, seharusnya diambil berdasarkan keuntungan bukan omzet.
“UKM-UKM itu belum pada disiplin bikin laporan keuangan jadi masih berantakan, makanya coba disusun laporan keuangan agar penarikan pajaknya berdasarkan profit. Kalau nggak bisa bikin laporan keuangan, malas ya risikonya pajaknya dikenakan berdasarkan omzet,” ujar Direktur Komersial dan Bisnis Perbankan Mandiri Sunarso saat acara Mandiri Media Training ‘Peluang dan Tantangan Industri Perbankan 2014,’ di Hotel Santika Yogyakarta, Kamis (21/11/2013).
Dia menjelaskan, tidak disiplinnya pelaku UKM dalam penyusunan laporan keuangan juga menjadi kendala dalam mendapatkan kredit perbankan.
Pasalnya, perbankan perlu laporan keuangan yang rapi dari pelaku UKM untuk bisa mengucurkan kreditnya.
“Kredit UKM saat ini mendung. Kalau mau berkembang perlu edukasi kepada mereka-mereka. Sekarang saja usaha mikro nggak cantik yang lahirnya di pasar becek, bank pada berebut, apalagi kita edukasi mereka, maka pasti akan banyak yang mau ke sana,” kata Sunarso.(detik.com)