BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, M. Taufiq OH mengatakan, sejauh ini belum ada perusahaan transportasi yang mendapat izin beroperasi. Namun untuk perusahaan transportasi jalur Dadan antar provinsi, sudah terdeteksi melakukan kegiatan operasional mereka. Namun belum belum bisa dipastikan apakah perusahaan tersebut mendapat izin atau tidak.
“Kami sudah mengkomunikasikan masalah ini dengan pihak terkait. Jika memang para travel tersebut melakukan kegiatan operasional secara gelap (tanpa izin) maka kami merekomendasikan izin operasional mereka sebaiknya dicabut saja,” katanya.
Taufiq melihat ini masalah serius. Rekomendasi pencabutan izin operasional transportasi jalur darat tersebut harus dilakukan sebagai efek jera karena pihak perusahaan tidak patuh terhadap ketentuan PSBB.
Salah satu angkutan darat yang terdeteksi melakukan penyeludupan pemudik gelap itu, yakni Bus Karya Bersama yang melintasi dari Sumut ke Riau. “Unitnya tidak hanya Travelsatu. Tapi banyak. Dan mereka memanfaatkan jalur tikus untuk mengelabui petugas,” jelasnya.
Aparat kepolisian yang bertugas di Posko Check Point di perbatasan Rohul-Sumut, memberi Informasi, selain memanfaatkan jalan tikus, modus operandi lain yang dilakukan yakni melansir penumpangnya dengan sepeda motor di wilayah perbatasan. Sehingga travel yang melintas di posko seolah-olah terdeteksi hanya sebagai petugas pengantar paket.
“Ada juga penumpangnya hanya berjalan kaki melewati posko check point seolah-olah mereka adalah warga sekitar sehingga tidak dicurigai,” jelasnya.
Dia menambahkan, masalah ini terjadi karena Sumut tidak memberlakukan PSBB seperti di Riau. Sehingga mereka tidak ada petugas yang berjaga di perbatasan. Akibatnya aktivitas transportasi angkut penumpang bisa lolos melenggang hingga ke perbatasan di Riau.
Taufiq OH menjelaskan, sejauh ini pihaknya tidak bisa memberikan sanksi secara hukum ataupun menambah barang bukti. Namun secara tegas petugas diminta untuk mengarahkan setiap kendaraan dari luar Provinsi Riau yang akan ingin masuk agar memutar balik. Dia mengklaim hal itu sudah dilakukan pada setiap Posko Check Point di perbatasan.
Hanya untuk informasi saja, setidaknya ada 94 travel gelap diamankan petugas karena mereka menyelidikan pemudik menuju ke kampung halaman. Ini masalah serius, sekaligus menjadi bukti bahwa ada banyak oknum yang memanfaatkan kebijakan pemerintah yang telah memberikan isin operasional dibuka kembali kepada perusahaan transportasi.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjaring kendaraan- kendaraan tanpa izin yang dijadikan travel gelap untuk membawa penumpang yang ingin mudik ke Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. (bpc3)