BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ratusan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang melanggar jadwal masuk kerja, dianggap menjadi bukti bahwa tingkat kedisiplinan pegawai Pemprov Riau masih rendah.
Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi Riau, Suhardiman Ambi meminta agar Pemerintah Provinsi Riau memberikan tindakan tegas dengan menjalankan sanksi sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010.
“Pokoknya Pemprov Riau harus memberikan tindakan tegas kepada pegawai yang sudah berani menambah jadwal libur. Kalau absen saja banyak yang kotor, berarti integritas dan kedisiplinan pegawai di Pemprov Riau masih sangat rendah,” katanya, Selasa (12/07/2016).
Hasil sidak yang dilakukan DPRD Riau, dibeberapa SKPD di Pemprov Riau, juga banyak menemukan absen pegawai yang kosong. Bahkan beberapa informasi menyebutkan, masih ada pegawai “nakal” yang bermain-main dengan daftar hadir.
“Makanya sidak kali ini, kami akan mengelakukan verifikasi langsung apakah hal seperti itu benar atau tidak. Setiap absen di Satker yang kami kunjungi kami bawa dulu, untuk dilakukan pemeriksaan,” tambahnya.
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau mencatat ada sebanyak 244 orang pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang mangkir atau menambah hari libur. Padahal jadwal masuk kerja di lingkungan Pemprov Riau sudah ditetapkan pada Senin kemaren (11/07/2016).
Kepala BKP2D Provinsi Riau Asrizal mengatakan, dari 8.009 orang pegawai sebanyak 7.765 pegawai tercatat hadir atau sekitar 96,95 persen. Sisanya sebanyak 244 orang pegawai atau 3,05 persen tidak hadir pada saat hari pertama kerja.
“244 pegawai yang tidak hadir itu tanpa keterangan. Jumlah tergolong bahanya. Dan kami akan melakukan pengecekan kembali terhadap ketereangan mengapa mereka tidak hadir,” katanya, Selasa (12/07/2016)
Dia menambahkan, angka tersebut berdasarkan rekap absen yang dilaporkan seluruh Satker pada saat kehadiran apel pagi. Langkah seanjutnya BKP2D akan melakukan verifikasi terhadap ketidakhadiran pegawai tersebut, sebelum ditetapkan sanksi.
Penulis: Melba