BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyoroti aset Pemerintah Provinsi Riau, terutama soal mobil dinas Pemprov. Keberadaan KPK di Riau baru-baru ini berhasil menarik 2 mobil dinas eks mantan Anggota Dewan Provinsi Riau, dan dilakukan pengecekan di SPN Pekanbaru.
Pemerintah Provinsi Riau sudah jauh-jauh hari mengingatkan agar pejabat SKPD patuh dan tertib terhadap penertiban aset. ” Kan sudah jauh-jauh hari saya ingatkan SKPD itu untuk tertibkan aset. BPK juga sudah menyarankan itu sebelumnya,” katanya kepada bertuahpos.com, Jumat (07/08/2015).
Andi Rachman mengatakan, sejak awal Penertiban aset Pemerintah Provinsi Riau sudah mengintruksikan SKPD untuk menetapkan aset Pemprov, baik bergerak maupun yang tidak bergerak. Penertipan ini dilakukan agar tidak menimbulkan masalah baru dikemudian hari.
“Bagaimana kami mau buat neraca provinsi kalau asetnya tidak ada. Aset itukan masuk dalam bentuk transparansi pemerintah,” sambungnya.
Sampai saat ini, Andi Rachman mengaku Pemerintah Riau belum bisa memastikan berapa aset Pemprov seutuhnya. Intruksinya sejak awal ternyata belum digubris secara baik oleh bawahannya. “Itu fungsi sekretaris di SKPD. Pokoknya kami tak akan berhenti menertibkan aset,” sambung Andi Rachman. (Melba).