BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau mulai khawatir dan meminta aparat kepolisian melakukan kerjasama dengan instansi pemerintah terkait, untuk melakukan pengamanan terhadap wilayah pisisir di Riau. Wilayah itu acap kali dijadikan sebagai pintu masuk barang ilegal.
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan, antisipasi yang bisa dilakukan sederhana saja. Aparat kepolisian dan instansi pemerintah terkait harus melakukan tugas dan fungsi masing-masing.
“Tupoksinya ada. Kami juga sering melakukan pertemuan forum komunikasi pimpinan daerah. Instansi vertikal dan kabupaten/kota. Masalah penyeludupan sering menjadi bahasan kami,” katanya.
Baca: Ini Penyebab Distribusi Ilegal Sering Terjadi di Bengkalis
Selain masalah barang ilegal, kejahatan lain juga menjadi fokus pembicaraan yang harus segera ditemukan solusinya. Ada banyak kasus penyelundupan dan kejahatan lainnya yang melintas antar negara ataupun antara provinsi.
Tentunya instansi vertikal harus melaksanakan tugas masing-masing dengan serius lagi. Sementara itu keterlibatan jajaran pemerintah terkait masalah ini, sudah pasti akan dilakukan. Dia juga intensifitas dinas terkait yang menangani ini, harus selalu melakukan koordinasi dan memperkuat kerja sama untuk mengatasi masalah ini.
Hal yang selalu menjadi kekhawatiran pemerintah, masuknya jenis-jenis obat-obatan dan minuman keras melalui pintu masuk pelabuhan tikus, di wilayah pesisir.
Jauh sebelum ini, Pemerintah Provinsi Riau mengeluhkan banyaknya barang ilegal yang masuk ke Riau lewat jalur pelabuhan tikus. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau Muhammad Firdaus mengakui bahwa tidak semua barang yang berhasil masuk ke Riau melewati jalur resmi. “Buktinya, belum lama ini BBPOM menangkap pelaku distributor kosmestik ilegal dengan bahan berbahaya,” katanya.
Dia menjelaskan setiap produk dari luar negeri yang hendak dipasarkan di Indonesia harus mendapat izin edar. Biasanya saat ingin masuk ke Riau atau Indonesia harus ada registrasi resmi dari beacukai. Setiap produk dari luar, apabila masuk ke Riau tanpa ada izin resmi, maka dipastikan itu adalah produk ilegal.
“Apapun jenisnya. Sekarang permasalahannya tidak semua barang masuk jalur resmi. Banyak pelabuhan tikus, sehingga banyak pula barang itu masuk ke kita,” ujarnya.
Dia menambahkan Pemerintah Provinsi Riau sejauh ini hanya bisa melakukan pemantaun barang – barang ilegal itu dipasaran. Sebab pengawasan harus sering dilakukan, agar toko dan pusat perbelanjaan lainnya tidak menjual produk ilegal atau bahan makanan yang sudah tidak layak konsumsi.
“Barang yang masuk harus di cek layak konsumsi. Kadang kadaluarsa. Barang itu tentu harus ditarik dari peredaran,” sambungnya
Penulis: Melba