BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Terkait pemberhentian 83 pengajar honorer di Siak, Komisi I DPRD Siak meminta data-data dan penjelasan tentang dirumahkannya honorer tersebut.Â
Namun ketika dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kadri Yafis menyatakan tidak akan membalas surat dari Dewan, menurut Kadri Yafis selaku Kadisdik Siak, tidak membalas surat yang disampaikan oleh Komisi I DPRD Siak yang dirumahkan dikarenakan menjaga hak dan martabat para honorer itu sendiri. Karena ada honorer yang terlibat dengan kasus asusila.
“Kita juga mempertimbangkan harkat dan martabat mereka (Honorer, red) sebab ada beberapa honorer yang terlibat kasus. Kita khawatirkan apabila data itu diserahkan, ditakutkan memberikan dampak yang buruk,” jelas Kadri beberapa waktu lalu.Â
Menanggapi hal itu, ketua Komisi I Sujarwo mengatakan data yang diminta guna untuk melihat bagaimana sebenarnya yang terjadi disekolah.Â
“Kita minta data, bukan untuk apa-apa, kalau memang ada sesuatu seperti tindak asusila dan sebagainya ya ngakpapa diberhentikan, emangnya kita orang bodoh buat ngumbar-ngumbar itu,” ujarnya kepada kru bertuahpos Rabu (28/9/2016).
Lanjut, Sujarwo menambahkan, pengurangan yang terjadi akan tetap dipantau. “Kita akan tetap pantau, jangan samapai mengeluarkan tanpa haknya, banyak yang harus perlu dicermati,” sambungnya.
Perihal tidak membalas surat, Komisi I yang membidangi pendidikan, hukum dan pemerintahan menegaskan bahwa komisi I dan dinas pendidikan adalah mitra.Â
“Dinas pendidikan gak mau balas ya gapapa, yang pastikan kami itu mitra dan saling bersinergi. Misi kita kan sama, untuk menjadikan pendidikan lebih baik, jadi ya tak masalahlah tak dibalas,” tutupnya.
Penulis : Ely