BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Bantuan 50 unit mesin sumur bor yang diberikan Kedutaan Norwegia dianggap tidak cukup untuk menelesaikan masalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau.
Menurut Yova Ardiastuti, mahasiswa UIN Suska Riau, Pemerintah Provinsi Riau harus memikirkan regulasi yang tepat, untuk perusahaan lingkungan agar masalah Karhutla tidak kembali terjadi di Riau.
“Karena yang jadi masalah selama ini, pemerintah terlalu mudah memberikan izin kepada perusahaan untuk mengelola lahan gambut,” katanya kepada bertuahpos.com, Selasa (03/05/2016).
Dia menanggapi bahwa bantuan mesin bor sebanyak 50 unit dari Kedutaan Norwegia itu, tidak ubahnya sebagai tamparan keras bagi pemerintah Provinsi Riau. Bahwa sebenarnya, pemerintah bisa melakukan hal lebih dari itu.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Hafis mahasiswa Fakultas Sain dan Teknologi UIN Suska Riau. Dia sepakat bahwa pemerintah harus melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan lingkungan agar masalah karhutla bisa diatasi, dan Riau bebas dari kabut asap.
(Baca:Stig Travik dan BRG Pantau Gambut di Kampar)
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa ada sebanyak 50 unit mesin sumur bor yang diserahkan, namun untuk di Desa Rimbo Panjang hanya lima unit. Bantuan mesin tersebut dari Duta Norwegia.
Terlihat dalam kesempatan itu, Masyarakat Peduli Api Desa Rimbo panjang dengan semangat menyiapkan peralatan pemadaman kebakaran. Dimana masyarakat peduli api ini telah mendapat pelatihan teknis dari Universitas Riau dan Universitas Palangkaraya.
“Semua ini sebagai langkah kita bersama dalam mengatasi persoalan karlahut di Provinsi Riau. Bagaimana tahun ini karlahut dapat diminimalisir sedemikian mungkin. Kita Pemerintah Daerah bersama Pemerintah Pusat komitmen mencegah Karlahut,” kata Plt Gubri.
Saat ini pemerintah berupaya dan mengambil langkah cepat dalam menangani kebakaran lahan dan hutan. Berbagai sumber daya dan peralatan sudah dikerahkan ke titik-titik kebakaran.
Penulis: Melba