BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, ikuti peluncuran Indikator Pemberantasan Korupsi Daerah (IPKD) tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring di seluruh Indonesia oleh KPK RI, Rabu (5/3/2025) pagi.
Acara peluncuran tersebut dibuka oleh Sang Made Mahendra Jaya, Inspektur Jenderal Kemendagri, serta dihadiri oleh Direktur Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Supervisi KPK RI bidang Koordinasi Pimpinan KPK RI.
Peluncuran ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara lembaga KPK dengan pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan publik. Sejak diberlakukannya perubahan Undang-Undang KPK RI Nomor 30 Tahun 2002, KPK RI terus melaksanakan tugas koordinasi dengan instansi yang berwenang dalam memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Kepatuhan terhadap perundang-undangan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pencegahan tindak pidana korupsi, seperti yang diungkapkan oleh Didik Agung, Supervisi KPK RI.
Dengan peluncuran Indikator Pemberantasan Korupsi Daerah ini, diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama dalam upaya pencegahan korupsi dan meningkatkan transparansi dalam pelayanan publik di seluruh Indonesia. (ADV)