BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kasus penganiayaan yang menimpa keluarga Maryatun, warga Kabupaten Rokan Hilir, Riau masih menjadi teka-teki, khususnya bagi pihak korban. Pasalnya, kasus yang terjadi pada 2013 lalu tersebut, hingga kini belum mendapatkan titik terang.
Kuasa hukum keluarga Maryatun, Suroto kepada bertuahpos.com, Senin 11 Februari 2019, mengatakan, pihaknya telah mengkomunikasikan kasus tersebut kepada Kapolda Riau, namun tidak mendapatkan respon apapun.
Mulai dari pejabat Kapolda Riau 2016, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, lalu Kapolda Riau 2017, Irjen Pol Nandang, serta Kapolda Riau 2018 hingga saat ini, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo.
“Untuk perkara ini, kami sudah lama sekali berkoordinasi pada Kapolda Riau. Mulai dari zaman pak Zulkarnain, sudah kita surati, WA dan juga surat langsung, kemudian pak Nandang juga begitu, kemudian Kapolda yang terakhir (Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo) juga sudah kita sampaikan, tapi sampai sekarang tidak ada respon,” ungkap Suroto.
Bukan hanya Kapolda Riau, Suroto mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait di pemerintahan pusat, namun pihaknya tetap tidak mendapatkan respon positif.
“Kalau di pusat, tidak ada satupun instansi terkait di negara ini yang tidak pernah kami surati. Tapi nihil respon, tidak ada respon apa-apa,” tambahnya.
Baca juga:Â Kuasa Hukum: 3 Kapolda Riau Tak Respon Aduan Penganiayaan Keluarga Maryatun
Seperti diberitakan sebelumnya, pagi tadi, Senin 11 Februari 2019, Suroto mendampingi keluarga Maryatun untuk kembali mempertanyakan kasus tersebut ke Polda Riau. Tidak hanya sendiri, Suroto juga dibantu oleh 100 orang pengacara untuk mengawal kasus tersebut.
“Hari ini kita berkumpul dengan kawan-kawan advokat, ini karena memang perkara penanganan kasus pak Rajiman (suami Maryatun) sekeluarga yang dianiaya sangat keji itu stagnan, tidak ada perkembangan sama sekali,” ujarnya.
Sebagai informasi, keluarga Maryatun mendapatkan perlakuan yang sangat tidak manusiawi dari seorang oknum anggota dewan yang masih aktif di Sumatera Utara berinisial AB.
Suami Maryatun dianiaya hingga kondisinya mengenaskan. Tubuh suaminya ditusuk hingga 25 kali, kepalanya dibacok menggunakan senjata tajam, serta tulang lehernya dibor menggunakan pisau.
Sedangkan anaknya yang masih kecil bernama Arazaqul dipukul pada bagian kepala dan dada. Akibatnya, saat ini anaknya tidak lagi bisa makan dan minum melalui mulut. Maryatun sendiri, juga tidak luput dari penganiayaan keji AB. Tangannya dibacok, tubuhnya juga dipukul menggunakan kayu. Ibu jari Maryatun bahkan dipotong dan buang ke parit kanal.
“Saya rasa tidak ada perkara penganiayaan di Riau ini yabg seberat ini. Tidak ada yang seberat ini perkara soal HAM di Riau ini, tapi penanganannya, rasanya paling minim, paling sepele, itu yang kami tuntut,” pungkasnya. (bpc11)Â