BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ada “bau” politik terendus oleh Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) di balik pembagian sertifikat tanah oleh Presiden Joko Widodo. Dari analisis KPA, semakin dekat dengan waktu Pilpres, terindikasi semakin cepat dan banyak sertifikat tanah yang diberikan ke masyarakat.Â
Di Riau, dalam pekan kemarin, Luhut Binsar Pandjaitan juga memberikan sejumlah sertifikat tanah kepada masyarakat di sela-sela kunjungan ke beberapa daerah di Riau.
“Kami tidak mau berasumsi ke arah politiknya. Tapi kalau dilihat dari sisi itu, ya, pasti ada lah politiknya,” ujar Kepala Departemen Kampanye dan Manajemen Pengetahuan KPA, Benni Wijaya, seperti dilansir dari CNNIndonesia.com.
“Bau” politik semakin tercium jika melihat lebih seksama dengan menilai faktor-faktor urgen. Dia melihat pemerintah lebih mendahulukan membagi-bagi sertifikat ketimbang menyelesaikan masalah konflik Agraria berkepanjangan yang sejak lama terjadi di Tanah Air.Â
Terlebih pembagian sertifikasi dilakukan bukan pada tanah yang berkonflik sebagaimana biasanya. “Memang jika melihat indikasinya dari kacamata garis besar banyak yang apresiasi soal pembagian sertifikat tanah. Namun bisa juga jadi strategi pemenangan,” katanya.
Semakin jelas terlihat, menurut penjelasan Benni, jika dilihat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria yang baru ditandatangani di akhir masa pemerintahan Presiden Jokowi, persisnya pada September 2018 lalu.
Kalau di Riau, Perpres inilah salah satu alasan Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, memberikan gelar adat kepada Jokowi pada Desember 2018 lalu. Padahal, peraturan soal reformasi agraria itu sudah ditagih jauh sebelum pemerintahan Jokowi rampung.Â
“Ada dugaan bahwa ini ada kaitannya dengan Pilpres, karena Perpres sudah dituntut jauh sebelumnya,” jelas Benni.
Selain itu, belum adanya kebijakan yang benar-benar mengimplementasikan reformasi agraria itu juga jadi salah satu indikasi. Benni menilai, hal itu tak sesuai dengan rencana reformasi agraria yang semestinya dimulai dengan penyelesaian konflik terlebih dahulu.Â
Benni juga menyayangkan sikap pemerintah yang bukannya fokus pada reformasi agraria, tapi justru malah ngebut membagikan sertifikat tanah. Padahal jelas ini tidak menyelesaikan konflik sengketa tanah. (bpc3)