BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi menegaskan kesan bahwa Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Riau yang dituding tidak transparan dan terkesan disembunyikan, akan menjadi bahan masukan. Dia berjanji akan segera menindak lanjuti.Â
“Nanti kami akan bahas lagi lah kalau memang kondisinya seperti itu, apalagi kalau memang ada kesulitan bagi masyarakat untuk mengaksesnya,” katanya, Jumat, 18 Januari 2019 di Pekanbaru.
Dikatakan, pada prinsipnya tidak ada yang disembunyikan. Sebab RTRW itu sudah diupload diinternet dan biasa diakses secara luas. Artinya pada prinsipnya tidak ada alasan susah untuk diakses oleh masyarakat secara luas selagi untuk kepentingan benar.
“Termasuk soal dipasang di setiap sudut kota supaya masyarakat bisa mengakses itu. Yang jelas masukan ini kami terima untuk menjadi bahan pertimbangan,” ungkap Hijazi.
Pengamat Tata Kota dan Perencanaan Pembangunan, Mardianto Manan sengaja melontar kritik kepada Pemprov Riau dengan menyebut selama ini tidak ada upaya dari Pemda sendiri untuk membuka Perda RTRW secara luas ke masyarakat. Padahal hal demikian sangat diperlukan.
“Bagaimana fungsi pengawasan bisa dilakukan, ketika Pemprov Riau masih merahasiakan RTRW. Kami takutnya ini nanti pakai untuk upaya lobi-lobi,” katanya kepada bertuahpos.com, Jumat, 18 Januari 2019 di Pekanbaru.
Baca:Â RTRW Riau Terkesan Disembunyikan, Pemprov Riau Dituding Tak Transparan
Mardianto menyebut, tindakan menyembunyikan RTRW Riau dari akses publik sepenuhnya menjadi kesalahan pemerintah. Padahal jika sudah menjadi Perda, sejatinya RTRW harus menjadi konsumsi publik. Namun Faktanya terkesan disembunyikan.
“Kalau [RTRW] sudah menjadi Perda, artinya itu bukan lagi rahasia. Tapi kok disembunyikan. Ini kan aneh, masa ada Perda rahasia,” ujarnya.
Soal transparansi ini, kata Mardianto, sejalan dengan Undang-Undang Nomor: 26 Tahun 2007, bahwa setiap peraturan itu harus transparan, dan akuntabel. Dia menganalogikan, bagaimana masyarakat bisa tahu kalau lahan miliknya itu berada dalam kawasan hutan, kalau RTRW sendiri ditutupi.
Usulan Mardianto, idealnya Pemprov Riau memanjang bentangan RTRW Riau pada setiap sudut kota, walau hanya berbentuk infografis tujuannya agar masyarakat tahu dan sama-sama bisa mengawasi pelaksanaan Perda tersebut. Dengan demikian, sangat mungkin peran masyarakat untuk sama-sama mengawal RTRW betul-betul aktif. Kondisinya saat ini tidak demikian. Bahkan untuk diakses RTRW melalui internet juga sangat sulit. [bpc3]