• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Netralitas Bawaslu Riau Diragukan, Rusidi Rusdan Bisa Diproses

Tim Redaksi by Tim Redaksi
1 Februari 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan sebelumnya dihebohkan dengan kabar keterlibatannya sebagai kadar PDIP, kemudian dilantik menjadi ketua Bawaslu Riau. Atas dasar ini publik meragukan netralitasnya, dan mungkinkah Rusidi Rudan bisa diproses?

“Bisa saja,” kata Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Muhammadiyah Riau Aidil Haris SSos MSi saat berbincang dengan bertuahpos.com, Kamis (1/2/2018).

“Ya, kalau ada yang meragukan status Pak Rusidi Rusdan sebagai Ketua Bawaslu sekarang karena indikasi ketidaknetralannya dalam mengemban tugas, bisa saja dilaporkan ke Bawaslu pusat untuk selanjutnya dievaluasi,” ujarnya.

Dia menambahkan pihak yang merasa dirugikan dengan status Rusidi senagai Ketua Bawaslu Riau punya hak untuk mengambil sikap protes atau tindakan lebih jauh dari sekedar berwacana ke publik. 

Karena Bawaslu Riau punya tugas ekstra untuk mengawasi setiap pelanggaran Pilkada, maka tak heran setiap kesalahan Bawaslu Riau akan cepat mendapat perhatian publik. 

“Jika mereka tak menjalankan fungsinya, maka itu bisa dilaporkan. Menurut saya, kalau ada bukti kuat tentang keterlibatan Pak Risidi dengan salah satu partai silahkan dilaporkan saja, karena segala sesuatu ada konsekuensi yang harus tanggung,” sambung Aidil Haris. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan ternyata pernah menjadi anggota dan pengurus partai politik. Rusidi Rusdan juga mengakui hal demikian. Dia pernah menjadi anggota dan pengurus partai PDIP pada tahun 2000-2004.

“Lalu, bulan April 2004, saya menjadi caleg PDIP untuk Kabupaten Kampar. Lalu, bulan November saya ikut tes PNS, dan diangkat jadi PNS pada tahun 2015,” ujar Rusidi kepada bertuahpos.com, Rabu (31/1/2018). “Lagipula, ketika itu, saya sudah mendapatkan surat pemberhentian dari partai (PDIP),” tambahnya.

Dilanjutkan Rusidi, terhitung tahun 2004 hingga 2018, maka dirinya sudah tidak lagi terlibat politik selama 14 tahun. Dia juga mengatakan salah satu syarat menjadi pengawas pemilu adalah tidak menjadi anggota partai selama 5 tahun.

Selain itu, Rusidi juga menegaskan bahwa dirinya bekerja profesional dan netral terkait tugasnya sebagai seorang pengawas pemilu. “Jadi, tidak ada aturan yang dilanggar disini. Saya sudah tidak menjadi anggota partai selama 14 tahun. Saya juga bekerja secara profesional,” tegas Rusidi. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Pengusaha Travel Agent Protes Citilink, Harga Tiket Online dan Agent Berbeda

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.