BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Alokasi anggaran perjalanan dinas di Riau masih besar dan dianggap sebagai bentuk pemborosan oleh pemerintah. APBD Riau 2018 Rp10,3 triliun sedangkan 2017 Rp 11,3 triliun.Â
Dari total belanja daerah tersebut, pemerintah menganggarkan belanja Perjalanan Dinas tahun 2018 sebesar Rp426 miliar. Sedangkan tahun 2017 Rp513 miliar atau 4,6% dari total APBD.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau membuat kajian perbandingan itu, antara penggunaan dana perjalanan dinas di Pemprov Riau dengan beberapa daerah lain di Pulau Sumatera, seperti Sumut, Sumbar, dan Sumsel.Â
Menurut Koordinator FITRA Riau Usman, secara proporsi dari jumlah total belanja daerah, perjalanan dinas di Provinsi Riau paling besar jika dibandingkan dengan tiga daerah lainnya itu.Â
Sumut misalnya, APBD sebesar Rp13,01 triliun menganggarkan biaya perjalanan dinas hanya 3,6% dari total APBDnya-Rp 476,4 miliar. Provinsi Sumbar dengan APBD sebesar Rp6,1 triliun, perjalanan dinas 3,2%-Rp200 miliar.Â
Baca:Â FITRA Riau: APBD Masih Boros Karena Uang Perjalanan Dinas Masih Tinggi
Sementara Sumsel dengan APBD sebesar 3,6% dari total APDBnya-Rp 248,4 miliar. Sementara Provinsi Riau menganggaran perjalanan dinasnya mencapai 4,13% dari total belanja daerahnya.Â
“Kondisi tersebut secara jelas menggambarkan bahwa Provinsi Riau boros dalam menganggarkan perjalanan dinas. Bahkan jika dibandingkan, daerah–daerah tersebut memiliki jumlah kabupaten/kotanya jauh lebih banyak dari pada Provinsi Riau,” katanya.Â
Provinsi Sumut 33 kabupaten, Sumbar 19Â kabupaten/kota, Sumsel 17 kabupaten/kota, sementara Riau hanya 12 kabupaten/kota.Â
Lebih lanjut dia menjelaskan, 54% atau sekitar Rp197 miliar dari total anggaran 2018 di Sekretariat DPRD Riau sebesar Rp363 miliar, digunakan untuk perjalanan dinas, sedangkan 21% atau sekitar Rp76 miliar digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan.Â
“Sisanya digunakan untuk kegiatan rapat dan alat tulis kantor termasuk membiayai tenaga ahli dan pengamanan kantor DPRD,” sambungnya. (bpc3)