BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ketua Pansus Perumahan dan Pemukiman DPRD Riau, Yusuf Sikumbang mengatakan bahwa peluang menerapkan DP O Rupiah sangat kecil. Dia menyebutkan bahwa perlu aturan khusus untuk menerapkan DP 0 Rupiah, dan harus disetujui oleh pihak perbankkan.
“Perlu sesuatu yang luar biasa untuk menerapkan DP O Rupiah ini. Kita belum bisa menerapkan itu, karena perlu perda khusus, dan juga harus disetujui oleh pihak perbankkan,” terang Yusuf Sikumbang kepada bertuahpos.com, Selasa (16/1/2018).
“Nah, masalahnya disitu, pihak perbankkan tentu mau uang muka. Kita belum bisa memenuhi itu,” tambahnya.
Namun demikian, lanjut Yusuf, pihaknya berusaha agar masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp 3 juta bisa memiliki rumah. Selain itu, akan ada bantuan bagi masyarakat yang rumahnya terkena musibah dan bencana, seperti longsor, banjir, dan gempa bumi.
“Ini yang sedang kita susun aturannya, bagaimana masyarakat kita yang mempunyai penghasilan di bawah Rp 3 juta bisa memiliki rumah. Kita juga usahakan bagaimana caranya agar masyarakat kita yang ditimpa bencana bisa kita bantu,” papar Yusuf. (bpc2)