• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Setelah Setnov Tersangka, Andi Rachman Perlu Strategi Pemenangan Baru di Pilgub 2018

Tim Redaksi by Tim Redaksi
14 November 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pasca kasus Ketum Golkar Setya Novanto terseret dalam kasus hukum mega proyek e-KTP, diyakini akan berpengaruh terhadap pemenangan Golkar di daerah saat Pilgub 2018 nanti. Atas dasar itu sangat memungkinkan bagi Arsyadjuliandi Rachman dianggap perlu untuk melakukan strategi pemenangan ulang. 

“Memang untuk melakukan hal itu tergantung dari calonnya. Untuk Pilkada 2018 nanti memang tidak hanya dipandang dari eksistensi partainya saja. Tapi juga figur calon yang akan naik,” kata Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Muhammadiyah Riau Aidil Haris MIKom kepada bertuahpos.com, Selasa (14/11/2017). 

Konsep seperti ini biasa dipakai oleh PDIP yang cenderung mengangkat figur, meskipun orang itu bukan kader partainya. Sosok yang ditonjolkan lebih kepada orang yang dekat dan mengayomi masyarakat. Walaupun kadang-kadang aksinya tidak sesuai dengan harapan publik. 

Dengan kasus Setnov, Andi Rachman sebagai kader Golkar yang akan naik dalam Pilgub 2018 dipastikan terdampak pengaruh negatif di tengah publik. Namun, mungkin pengaruhnya tidak begitu signifikan. Maka itu jika memang dianggap perlu, Andi Rachman perlu merumuskan kembali strategi pemenangannya. 

Baca: Kasus Setnov Goyang Andi Rachman di Pilgub 2018

“Kalau dikait-kaitkan itu pasti ada. Tapi jika divonis karena kasus Setnov, maka citra Andi Rachman rusak, belum tentu juga. Karena ini sangat dinamis sekali. Walau ada, sikap keterpengaruhan itu tidak signifikan. Pengaruh itu pasti ada,” sambungnya. (bpc3)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

Ini Kata Biro Ekonomi Setdaprov Riau Soal Beli Gas Elpiji Harus Pakai KK

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.