BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mendaftarkan 27 komponen pesawat agar terbebas dari bea masuk. Namun, hingga saat ini baru empat komponen yang masuk pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dirjen IUBTT Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi mengatakan, belum seluruh komponen pesawat diusulkan pada Kemenkeu. Hal ini lantaran beberapa komponen pesawat bahan bakunya masih digunakan oleh industri lainnya.
“Seperti material karet, logam yang Harmonized System (HS)-nya sama dengan industri automotif, elektronik,” kata Budi usai Raker di Komisi VI, Jakarta, Senin (16/6/2014).
Budi mengungkapkan, pemerintah bisa saja langsung memasukkan 27 komponen yang diusulkan oleh Indonesia National Air Carriers Association (Inaca). Tapi implikasinya, adalah kelonggaran terhadap industri lain yang menggunakan komponen yang sama.
“Komponen karet plastik, logam, HS-nyaa masih tercampur, elektronik, kapal, dan otomotif, jadi kalau di nol kan semuanya jadi nol,” kata dia.
Sebelumnya, Inaca meminta pembebasan bea cukai atau bea masuk terhadap komponen pesawat. Pembebasan bea masuk terhadap komponen pesawat tersebut sudah diajukan sejak 2011.
Sejak 2011 Inaca mengusulkan pembebasan bea masuk terhadap 300 komponen pesawat. Namun, setelah dilaporkan pada Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, dan Kemenkeu hanya 27 komponen yang bebas bea masuk. (okezone)