BERTUAHPOS.COM (BPC), INHIL – Guna meningkatkan sistem birokrasi dan kinerja aparatur pemerintahan tidak hanya sekedar mengandalkan perombakan instusional tanpa melakukan perombakan terhadap manusianya atau sifat mereka yang menjalankan sistem.
Â
Untuk itu, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, HM Wardan berharap adanya perubahan yang fundamental melalui perubahan cepat yang diharapkan dapat mendorong terciptanya pola pikir dan budaya kerja aparatur yang positif, sehingga akan menciptakan birokrasi yang bersih dan eGsien serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Â
“Berkaitan dengan revolusi mental yang diusung pemerintah saat ini terhadap aparatur sipil negara, ada tiga nilai dasar yang perlu kita ketahui dan diimplementasikan,” kata Bupati Wardan.
Pertama, dikatakan Wardan adalah nilai integritas dapat diartikan sebagai kesesuaian antara apa yang dikatakan dengan apa yang diperbuat, berkata dan berlaku jujur, dapat dipercaya, berpegang teguh dengan prinsip prinsip kebenaran, moral dan etika. Kedua nilai etos kerja dapat diartikan sebagai sikap yang berorientasi pada hasil yang terbaik, semangat tinggi dalam bersaing, optimis dan selalu mencari cara-cara yang produktif dan inovatif.
“Ketiga nilai gotong royong diartikan sebagai keyakinan mengenai pentingnya melakukan kegiatan secara bersama-sama dan bersifat sukarela supaya kegiatan yang
dikerjakan dapat berjalan cepat, efektif dan eGsiensi,” katanya.
Ketiga nilai dasar tersebut tentunya tidak datang dengan sendirinya, namun harus dimulai dan ditumbuhkan terutama oleh sedap aparatur sipil negara, karena bagaimanapun juga keberhasilan implementasi nilai-nilai revolusi mental tersebut akan menentukan keberhasilan negara indonesia untuk berkompetisi secara global dengan negara-negara maju lainnya.
Selanjutnya berkaitan dengan reformasi birokrasi lainnya yang tidak kalah penting untuk diketahui adalahperubahan mendasar manajemen sumber daya manusia aparatur sipil negara sebagaimana yang diatur dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara.
Perubahan tersebut terutama menyangkut sistem merit dimana proses rekrutmen, pembinaan dan pengembangan karir serta pengisian posisi jabatan tinggi dilakukan melalui promosi terbuka dan kompetetif, sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sehubungan dengan telah dimulainya implementasi sistem merit dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja aparatur sipil negara menjadi kompeten dan professional, telah mendorong adanya kompetisi dalam sedap proses manajemen sumber daya aparatur sipil negara. Dengan adanya kompetisi tersebut, tentunya merupakan tantangan tersendiri bagi aparatur sipil negara.(Adv)