BERTUAHPOS.COM, BUKITTINGGI – Tak kunjung usai carut marut penyelesaian konsolidasi tanah By Pass, Kota Bukittinggi, Propinsi Sumatera Barat, menyebabkan sejumlah kelanjutan pembangunan Jalan by pass tidak selesai-selesai.
 Â
Meski berkali-kali berganti Walikota Bukittinggi, tetapi konsolidasi persoalan tanah by pass itu, masih saja menemui jalan buntu. Banyak pihak menumpangkan harapan kepada Walikota yang baru H. Ramlan Nurmatia dan Wakil Walikota Irwandi Dt. Batujuah.Â
Bahkan DPRD juga meminta agar Walikota H. Ramlan Nurmatias untuk segera turun lansung kelapangan melihat dan menginventarisir konsolidasi tanah by pass itu. Bila perlu Walkota menemui peserta konsolidasi ke lapangan menemui pemilik atau peserta konsolidasi tentang langkah-langkah penyelesaian.Â
“Kami pesimis penyelesaian tanah konsolidasi akan selesai, kalau Walikota tidak turun tangan langsung menyelesaikannya. Karena kasus konsilidasi ini semakin lama semakin rumit, salah satunya karena gambar atau peta tanah sudah banyak yang berubah dengan kondisi saat ini,†begitu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Bukittinggi dalam rapat kerja dengan pemko Bukittinggi, di balai veteriner perternakan Baso Kabupaten Agam, Jumat (21/10/2016).
Perubahan peta tanah saat ini kata Ketua Fraksi PAN ini, Â karena adanya pembangunan penguasaan lahan sekarang tidak sesuai dengan peta konsolidasi terdahulu. Ini terjadi karena tidak ada tindak lanjut tim konsolidasi setiap selesai melakukan pengukuran. Termasuk tidak adanya koordinasi antara SKPD terkait seperti pengeluaran IMB kepada pemilik lahan dengan lahan yang dimilikinya.
“Ada ditemukan bangunan yang tidak sesuai dengan gambar yang ada dalam sertifikatnya. Akibatnya pengembalian lahan lain menjadi berubah juga dari konsolidasi dahulu. Disini rumitnya dan karena itu kami minta Walikota langsung membantu menangani masalah konsolidasi by pass yang belum selesai,†sebut tokoh muda Bukittinggi itu, meminta orang nomor satu di Kota berjuluk Jam Gadang itu untuk turun gunung.Â
Dalam rapat kerja tentang penyelesaian konsolidasi tanah by pass itu, anggota komisi I yang hadir Jusra Adek, Dedi Fatria, Asri Bakar dan Farale Sijabat. Sementara pihak pemko hadir Asisten I Noverdi, kabag pemerintahan Zulfa Akmal, kabag hukum Isra Yoza, Sekretaris PU Dedi Syafrizal, kepala Tata Kota Jeneri Faisal, camat se Bukittinggi, dan pihak Badan Pertanahan Bukitinggi.
Masalah tanah konsolidasi yang jadi agenda pembahasan antara lain, tanah Fakultas Hukum UMSB, tanah Ernawati, CS, tanah B. St. Rajo Bujang, tanah kaum Dt. Batuduang Ameh, tanah kaum Dt. Mangkuto Kayo. Semua masalah ini oleh Komisi I diberikan rekomendasi untuk mengundang pihak-pihak tersebut paling lama bulan depan.Â
Penulis: KhatikÂ