BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Semakin tinggi angka kredit macet sebuah perbankan, artinya cadangan keuangan bank tersebut juga harus lebih besar.
Kepala Bank Indonesia (BI), Kantor Perwakilan Riau, Ismet Inono mengatakan semakin besar angka kredit macet maka akan semakin besar menggerus modal bank tersebut.
Sementara yang menjadi kekhawatiran, kecenderungan jika terjadi NPL besar dalam suatu bank cenderung akan menggerus modal bank. Maka kemampuan bank untuk ekspansi jadi terbatas.
“Jadi tidak  berhubungan dengan pengambilalihan oleh Otoritas Jasa Keuangan,” ujarnya.
Dia menambahkan bila bank mengalami kondisi kritis maka perlu penyelamatan, dan melewati beberapa tahapan prosedur. Sebelum dilimpahkan ke OJK mesti dilakukan upaya penyekesaian sendiri oleh internal bank sendiri.
Termasuk oleh pemegang saham sendiri. Hal ini, kata Ismet Inono sesuai dengan undang-undang PPKSK yang baru dikekuarkan beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan, meski NPL sebuah bank sudah menyentuh angka di atas level 5, selain bank tersebut masih bisa memberikan jaminan penyelamatan atau penurunan kreditnya, maka proses pemeriksaan intens terhadap hal tersebut belum menuju ke arah pengambil alihan manajemen.
“Untuk proses pengambilalihan seperti itu, masih panjang. Ini masalah kualitas kredit yang disalurkan perbankan tersebut. jadi belum sampai pada bank yang sakit atau sejenisnya dan inikan melalui proses pemeriksaan yang intens sebelum menuju ke sana,” ujarnya.
Penulis : Melba