BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Masyarakat masih mendesak agar polemik Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) yang dilakukan Polda Riau selesai. Hingga saat ini terbitnya SP3 15 perusahaan yang diduga bakar lahan di Riau masih menuai pro kontra.
Apalagi beredar foto-foto perwira kepolisIan kongkow-kongkow dengan pimpinan perusahaan yang lahannya terbakar. Sehingga mendapatkan citra buruk di masyarakat.
Hal itu disampaikan tokoh masyarakat, Prof Nazir Karim kepada kru bertuahpos.com. “Janganlah bersandiwara, Sekarangkan zamannya transparan. Masyarakat juga sudah cerdas,†sebutnya, Rabu (14/09/2016).
Prof Nazir yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau ini menegaskan agar aparat tidak bermain mata dengan perusahaan yang terlibat. “SP3 keluar benar-benar melukai hati masyarakat. Tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api. Apa lagi sudah tahu perusahaannya yang mana,†sebutnya.
Selain itu Nazir juga meminta agar perusahaan yang memiliki lahan konsesi supaya tidak diberikan lagi izin pengolahan menambah luas lahan. “Tidak ada lagi hutan di Riau. Ini bukan hanya untuk sekarang saja, tetapi anak cucu. Hutan sudah gundul, jangan biarkan perusahaan tambah lahan konsesi. Biarkan jadi lahan hutan lagi,†sebut mantan Rektor UIN Suska Riau ini.
Terakhir Nazir berpesan agar seluruh masyarakat atau pun perusahaan, sama-sama mencegah terulang musibah kabut asap. “Karena ini kebakaran hutan akibat ketamakan dan kerakusan. Kalau mau selamat anak kita, ya sudah jangan lagi bakar hutan,†katanya.
Seperti yang diketahui, SP3 belasan perusahaan tersebut mengundang perhatian banyak pihak. Termasuk Kapolri, Ombudsman RI, dan aktivis pegiat lingkungan di Riau.
baca: SP3 dan Penyanderaan 7 Petugas Kementerian Jadi Kerja Khusus Ombudsman
Penulis: Riki