BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Rendahnya nilai akuntabilitas kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau membuat Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) ikut andil dalam memberi arahan kepada SKPD.
Kegiatan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja SKPD Tahun 2015 di Lingkungan Pemprov itu berlangsung di Ruang Melati lantai III kantor Gubernur Riau, Jumat (10/06/2016).
“Bagaimana usaha pemerintah riau dalam melakukan perbaikan, itu akan mendongkrak nilai kita. Ini memang implementasi 2017 nanti,” ujar salah satu Kasubag Bappeda Provinsi Riau, Lili. Acara ini dihadiri oleh Inspektorat Provinsi Riau, BPK, dan Bappeda Provinsi Riau.
Pertemuan ini membahas tentang indikator akuntabilitas kinerja sebagai tolak ukur SKPD dalam menjalankan kegiatan, dan pelaksanaan programnya. Indikator-indikator tersebut memang tidak diberlakukan secara baku. Dengan kata lain, akan mencocokkan dengan kondisi dari program penyelenggara.
Data BPK menunjukkan temuan kesalahan sudah berkurang untuk tahun ini. Dari sebelumnya ada sebanyak 38 temuan, tahun ini hanya 17 temuan. “Untuk SKPD fokus pada indikator dan program SKPD. Sedangkan untuk prosesnya memang masih butuh waktu. Kita tetap duduk bersama,” tambahnya.
Rata-rata hasil evaluasi akuntabilitas meningkat dari tahun 2014 menjadi 59,22 persen ditahun 2015. Sedangkan untuk pemerintah kabupaten/kota juga mengalami hal serupa dari 44,94 persen tahun 2014 menjadi 46,39 persen tahun 2015. Rendahnya peningkatan nilai rata-rata ini disebabkan antara lain karena masih rendah kepedulian pimpinan intansi pemerintah.
Luasnya lingkup pelayanan daerah serta sumber daya yang belum memadai dalam beri pelayanan yang baik kepada masyarakat menjadi masalah di SKPD. Sehingga perlu dilakukan pencocokan lebih lanjut terhadap wewenang dengan program SKPD.
Penulis: Melba