BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Badan Restorasi Gambut (BRG) telah menetapkan bahwa lahan milik PT Lestari Unggul Makmur (LUM), akan diambil alih untuk dilakukan restorasi oleh masyarakat setempat.
Kepala BRG, Nazir Poead, mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan NGO Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), untuk merumuskan konsep itu. Beberapa hal yang menjadi pegangan BRG dari rekomendasi itu, BRG akan melakukan restorasi di wilayah gambut di PT LUM dengan melibatkan masyarakat setempat.
“Mereka memiliki beberapa konsep untuk merumuskan program yang sudah dicetuskan Pak Jokowi sewaktu berkunjung ke Sungai Tohor, Kabupaten Kepulauan Meranti,” katanya, Selasa (12/04/2016).
Dia menambahkan lokasi seluas 10 ribu hektar milik PT LUM sudah diserahkan perusahaan bersangkutan kepada negara, akan diupayakan untuk dikelola oleh masyarakat. Dan pengelolaan itu sesuai dengan semangat restorasi gambut dan memberikan keuntungan ekonomi kepada masyarakat.
Saat ini proses administrasinya sedang berjalan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Bersama Jikalahari dan Walhi, BRG mengkonsep sistem pengelolaannya. Dilahan ini tanaman di lahan ini masih ditumbuhi hutan seluas 6 ribu hektar yang bisa dikelola. Dan sisanya 4 ribu hektar sudah habis terbakar.
Langkah pertama yang akan diperbaiki yakni pengelolaan tata airnya. Sehingga lahan tersebut tetap basah dan tidak mudah terbakar. Peran BRG akan mendorong masyarakat untuk melakukan restorasi tersebut. Lahan itu nanti sepenuhnya akan dikelola oleh masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengelolaan hutan lindung. Secara fisik dibeberapa titik kawasan itu sudah dilakukan kanalisasi oleh perusahaan.
“Setahu saya mereka sudah menyerahkannya, tinggal kita menyiapkan konsep pengelolaannya bersama dengan masyarakat,” ungkapnya.
Nazir juga mengatakan rencana keberangkatan Tim BRG ke wilayah itu untuk latih program restorasi gambut yang sebelumnya sudah direncanakan.
“Kami akan turun langsung untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat di desa itu, tentang bagaimana melakukan restorasi gambut,” katanya.
Dia menyampaikan ada sebanyak 10 desa di Kecamatan Tebing Tinggi Timur yang akan dilibatkan masyarakatnya dalam program restorasi gambut itu. Upaya melakukan restorasi gambut ini, kata Nasir untuk memberikan pengetahuan kepada masyrakat tentang pengelolaan lahan gambut.
Tujuan utama dilakukan pengelolaan ini dalam rangka upaya mendukung pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Riau. Desa-desa yang diprioritaskan untuk dilakukannya restorasi adalah desa yang dianggap rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karlahut).
Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, sejak awal masuk dalam salah satu daerah di Riau, yang akan dilakukan restorasi gambut. Mengingat, daerah ini memiliki potensi gambut dalam yang cukup luas. Selain itu daerah ini juga menjadi salah satu wilayah dengan penyumbang titik api terbanyak, pada kebakaran hutan dan lahan ditahun sebelumnya.
Penulis: Melba