BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, kembali melepaskan kekesalannya kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang masih memiliki catatan rapor merah. “Saya geram lihat SKPD ini. Masih ada saja yang tidak patuh,” katanya, Senin (21/03/2016)
Dia menyebutkan, meski sudah disusun jadwal sedemikian rupa dalam proses percepatan realisasi anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD, masih ada saja SKPD yang bandel”. Misalnya saja soal Laporan Rencana Umum Pelelangan, dan ternyata masih saja ada SKPD yang telat memberi laporan, sementara pemerintahan tahun 2016 sudah berjalan hampir satu semester. “Saya masih pegang kertas catatan SKPD yang punya lapor merah. Dan kertas itu saya bawa terus,” sambungnya.
( Baca: Plt Gubri Soal Lelang: Kalau Tak Sanggup, Berhenti Saja Jadi Kepala Dinas)
Kata Andi Rachman, dalam situsi seperti ini, masih ada saja SKPD yang berani menghadap ke Plt Gubri untuk minta izin melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. Sementara tugas yang menjadi tanggungjawab SKPD itu masih belum selesai. “Kalau ada yang seperti itu, saya selalu lihatkan catatan saya kepada mereka. Tak ada izin-izin,” katanya.
Dia menegaskan SKPD tidak dibenarkan untuk berangkat keluar daerah, jika masalah dalam instansinya tidak dibereskan terlebih dahulu. Dalam hal ini Plt Gubri berhak memberikan izin perjalanan kelaur daerah tersebut. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Riau akan terus memberikan pengawasan ketat kepada setiap SKPD yang dianggap tidak patuh dalam menyelesaikan tugasnya.
Hasil evaluasi itu akan tetap menjadi indikator kelayakan nilai baik bagi SKPD. Sebelumnya, nada marah juga pernah diutarakan Andi Rachman kepada SKPD yang lalai dalam mengerjakan intruksi yang sudah diberikan. Termasuk masalah lelang proyek yang belum dilampirkan ke bagian pelelangan.
( Baca:Bila Tidak Sanggup, Plt Gubri Persilahkan Kepala Dinas Mundur)
Alasan SKPD yang terkendala soal pejabat eselon III dan IV yang belum ada, menurut Andi Rachman hanyalah alasan yang dibuat-buat. “Itulah tugas kepala dinas. Kalau tidak sanggup jadi kepala dinas berhenti saja,” sambungnya.
Dia meminta kepada setiap SKPD tidak ada lagi kebiasaan seperti tahun-tahun sebelumnya, menjelang pertengahan tahun barulah APBD dijalankan. Dia juga meminta, pihak dewan ikut melakukan pengawasan intens untuk menjaga kinerja SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
Penulis: Melba