BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kabar buruk bagi para nasabah yang biasa melakukan tarik tunai melalui anjungan tunai mandiri (ATM) milik PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Pasalnya bank ternama ini kabarnya akan menetapkan biaya untuk penarikan tunai melalui ATM. Bahkan untuk sekedar mengecek saldo melalui ATM juga dikenakan biaya.
Lalu apakah kebijakan tersebut sudah diberlakukan di Pekanbaru. Menanggapi hal tersebut customer service BCA cabang Pekanbaru Eda mengatakan, saat ini di Pekanbaru kebijakan tersebut belum diberlakukan.
“Kalaupun ada nantinya mungkin hanya dikenakan biaya 1000 rupiah sampai 2000 rupiah saja,” kata Eda Selasa (8/3/2016).
Alasan pengenaan biaya atas transaksi via ATMÂ di sampaikan Eda, karena saat ini biaya perawatan ATM dan pengadaan mesin ATM yang semakin mahal yang harus diimpor dari luar negeri, ditambah lagi dengan biaya listrik yang terus naik.
“Kalau hanya digunakan untuk cek saldo saja rasanya sayang, karena selain, listrik, perawatan, kertas ATM, tinta, AC dan lain lain saja sudah berapa,†tambahnya.
Namun, sampai saat ini belum ada pemberlakuan kebijakan tersebut untuk wilayah Pekanbaru, kalaupun ada, nantinya para nasabah akan diberitahu sebelumnya baik itu secara lisan melalui customer service dan pengumuman tertulis minimal melalui struk transaksi ATM.
“Biasanya akan diumumkan sebelumnya, minimal tertera pada struk transaksi ATM, untuk itu di harapkan bagi para nasabah BCA untuk memperhatikan struk transaksi melalui Anjungan Tunai Mandiri atau ATM, sebab apapun informasi terbaru termasuk malah kebjakan akan kita sampaikan pada struk transaksi Anjungan Tunai Mandiri,†Tutup Eda.
Selain itu, pihak BCA juga ingin menuntun para nasabah untuk beralih dan menfaatkan teknologi perbankan yang dinilai lebih efisien. Sebab transaksi perbankan melalui internet (internet banking) yang diketahui lebih aman dan bebas biaya alias gratis.
Hingga saat ini, berbagai pendapat dari segala sudut pandang terus bergulir baik itu dari sisi Otoritas Jasa Keuangan yang mendukung kebijakan jika hal tersebut tujuannya untuk efisensi dan mendorong masyarakat lebih maju hingga Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia YLKI yang mendesak kebijakan tersebut dibatalkan.
Penulis: nova