BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Perkembangan perkebunan kelapa sawit di Indonesia tidak terlepas dari pola Perkebunan Inti Rakyat (PIR). Namun saat ini posisi para petani plasma ini kurang mampu bersaing di pasaran. Inilah yang menjadi salah satu sorotan Wakil Mentri(Wamen) Pertanian Rusman Heriawan dalam acara seminar ASPEKPIR, di hotel Pangeran, Kamis (27/02/2014).
Â
Wamen menambahkan, ada beberapa kendala yang menjadikan petani plasma PIR susah mengembangkan usahanya. Termasuk penurunan produktivitas hasil kebun sawit yang di bawah potensi, terjadinya penjualan kapling dan lain sebagainya.
Â
Itulah sebabnya diperlukan pengelolaan dengan sistem satu manajemen usaha dan dukungan kemitraan yang harmonis. Sehingga pengembangan pola PIR menjadi satu kesatuan unit ekonomi, meliputi komponen-komponen kebun inti, unit pengolahan, kebun plasma, fasilitas penunjang lainnya.
Â
Wamen mengingatkan, pada tahap-tahap awal, pola PIR merupakan rujukan dari berbagai arah pola pengembangan kelapa sawit. Meskipun ada beberapa perubahan seperti skema pola pembiayaannya, perubahan fasilitas skema kredit program, namun polanya tetap pola PIR.
“Karenanya perkembangan pengelolaan kebun dengan sistem satu manajemen usaha, diharapkan mampu membangun kemitraan yang harmonis dan berkelanjutan,” ujarnya. Tentunya harus disesuaikan dengan kondisi yang ada.Â
Â
Ia juga mengatakan, kemitraan melalui pola PIR itu keberadaan petani jelas. Petani yang mengelola kebun dan menikmati hasil dari keringatnya sendiri, beserta keluarganya.Â
Â
“Melalui pengembangan pola itu, jelas terungkap bahwa prinsip dasar yang akan dibangun dan ditegakkan adalah memberdayakan petani, menjadi tuan di atas tanah sendiri, menikmati hasil jerih payah keringat sendiri,”terang Rusman. Â
Â
Wakil Mentri(Wamen) Pertanian Rusman Heriawan menambahkan pengembangan pola Perkebunan Inti Rakyat (PIR) ini dimulai sekitar 10 tahun setelah awal Repelita I. Melalui pola PIR, pengembangan perkebunan rakyat dengan menggunakan perkebunan besar sebagai inti, yang membantu dan membimbing perkebunan rakyat sekitarnya sebagai plasma dalam suatu sistem kerjasama kemitraan yang saling menguntungkan, utuh dan berkesinambungan. Â (syawal)