BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU –   Asisten III Setdaprov Riau, Hardi Jamaludin menilai larangan Gubernur Riau H Annas Maamun yang melarang pejabat dilingkungan Pemprov Riau melakukan perjalanan dinas keluar daerah, merupakan suatu kebijakan yang pas untuk mengefesiensikan penggunaan anggaran.
“Kita akan mengikuti sesuai arahan Gubernur untuk mengefisiensi anggaran dan akan dirumuskan bagaimana implementasi ke depannya,” ujarnya kepada bertuahpos.com, Rabu (26/02/2014).Â
Â
Menurutnya, hal itu merupakan ajakan yang sungguh-sungguh dari kepala daerah. Tapi bukan berarti bahwa ada pembatasan untuk melakukan perjalanan dinas di luar daerah sepanjang itu memang ada penugasan. Kalau tidak penting jangan pergi, tapi kalau penting untuk daerah harus pergi.
Â
“Buktinya sekarang, ada keperluan mendadak dari tim asap ke Jakarta, mereka harus pergi. Jadi larangan itu bukan berarti sepenuhnya tidak membolehkan. Boleh keluar jika penting. Kalau undangan yang dibikin-bikin itu tidak bisa,” ujarnya.Â
Persoalan di masyarakat masih banyak yang harus diselesaikan, jadi pemprov harus lebih konsentrasi untuk memikirkan kepentingan masyarakat. Untuk itu akan dilakukan penataan birokrasi, termasuk efesiensi belanja tidak langsung. (syawal)
Â