BERTUAHPOS.COM(BPC), SIAK -Â Menindaklanjuti intruksi perampingan atau rasionalisasi anggaran dari Kementrian Keuangan RI, Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, Rabu (12/1/15) kemarin menggelar rapat efiensi Anggaran APBD Siak tahun anggaran 2016. Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Siak H. Syamsuar didampingi Wakil Bupati Siak H. Alfedri di Raja Indra Pahlawan Room, kantor Bupati Siak.
Dari forum ini, Pemerintah Kabupaten Siak melakukan perampingan anggaran hingga Rp. 483 Miliar dari nilai APBD Siak tahun anggaran 2016 yang telah ditetapkan sebelumnya sebesar Rp. 2,503 Triliun melalui sidang Paripurna DPRD Siak Desember 2015 lalu.
Dengan demikian, angka yang bisa direalisasikan pada tahun anggaran 2016 ini sekitar Rp. 2,1 triliun lebih.
Dalam rapat ini Bupati menegaskan kepada seluruh SKPD untuk melakukan rasionalisasi anggaran dengan cara memilah mana program yang harus diprioritas untuk direalisasikan dan mana yang tidak.
“Kepada seluruh SKPD dan tim TAPD untuk melakukan rasionalisasi anggaran,” ujar Bupati Siak H. Syamsuar.
Bupati menjelaskan, dari hasil perhitungan, APBD Siak 2016 mengalami defisit sebesar Rp. 605 miliar. Perampingan anggaran ini terjadi karena beberapa faktor, pertama soal silpa atau sisa lebih belanja APBD tahun 2015 yang diprediksi sekitar Rp. 743 miliar, setelah melalui perhitungan ulang hanya tersisa Rp. 57 miliar, hal itu karena realisasi fisik dan keuangan tahun 2015 atau belanja daerah tahun 2015 melebihi target, mencapai 91 persen.
Kedua dana transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Riau menurun, baik itu dari dana Bagi Hasil Migas atau sektor lainnya. Namun ada estimasi pendapatan tambahan 200 miliar, Dana dari Pusat dan Provinsi. Jika dirinci, defisit angaran yang harus dirasionalisasikan melalui kegiatan tiap SKPD senilai Rp. 483 miliar.
Dampak dari perampingan anggaran ini salah satunya penghapusan anggaran makan pegawai di seluruh SKPD, kecuali di pos pelayanan seperti RSUD dan petugas Pemadam Kebakaran.(Ely)
Â